LHOKSEUMAWE – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Provinsi Aceh , (EW-LMND Aceh), meminta kepada Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan terkait harga gas LPG 3 kg di nagan raya, pasalnya kini gas yang disubsidi tersebut dijual seharga Rp60 ribu per tabung. Rabu, 8 Mei 2019.
Padahal, harga resmi satu tabung gas tersebut dijual dengan kisaran Rp18 ribu hingga Rp20 ribu/tabung di tingkat agen penyalurnya.
Seperti pengakuan warga yang dilansir disalah satu media massa, Ibu dua anak itu mengatakan, kenaikan harga jual gas di daerah itu sudah berlangsung sejak lima bulan terakhir. Awalnya, satu tabung gas ini dijual dengan harga Rp45 ribu/tabung, kemudian naik menjadi Rp50 ribu/tabung dan menjelang bulan suci Ramadhan naik melejit hingga Rp60 ribu/tabung gas.
Munzir abe, selaku ketua EW-LMND Aceh mengatakan bahwa, “Saat ini pemerintah belum serius dalam mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat, sehingga kejadian seperti ini tidak langsung.
Jika pemerintah terkesan membiarkan maka kedepannya mereka bebas menetapkan harga dan tidak mengikuti peraturan pemerintah dan rakyat selalu menjadi ladang empuk bagi mereka untuk meraup keuntungan dengan cara memenopoli pasar yang berakibat gas langka di pasaran.” tuturNya.
Maka dalam hal ini LMND Aceh meminta kepada Pemerintah untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku, karena perbuatan para penjual diatas harga HET tersebut jelas merugikan rakyat.
Munzir lebih Lanjut mengatakan, ” Pemerintah dan Otoritas terkait harus mencabut izin bagi pangkalan yang nakal, bila perlu penjarakan biar mendapatkan efek jera.” tegasNya. (*).
Penulis : Zulkifli