KAB TASIKMALAYA – Mensingkapi proses Persidangan Gugatan di Mahkamah Konstitusi yang sedang berlangsung pasca penetapan Komisi Pemilihan Umum dengan hasil rekapitulasi Pilpres 2019, Alim Ulama Kabupaten Tasikmalaya menolak kekerasan dan kerusuhan penyelesaian sengketa pilpres 2019.
Ketua Majelis Ulama Kecamatan Rajapolah, H Abdul Gaos mengatakan kepada kontenindonesia.com tak ada gunanya rusuh serta berulah kekerasan, ada baiknya kita bersama-sama menyamakan persepsi untuk mencapai tujuan kita yang intinya negara yang baldatun toyibun warobbun gofur yakni negara Indonesia yang tentram, aman, subur, dan makmur “Walaupun dalam posisi berbeda namun tujuan sama. InshaAllah tidak akan terjadi gap, perpecahan yang akhirnya satu tujuan kita mendapatkan Ridho di dunia, dan di akhirat kelak kita dikumpulkan kembali dalam Syurganya Allah SWT” ujar H Abdul Gaos.
Untuk menjadikan Indonesia yang kondusif, masyarakat dalam keadaan keseharian tenang dalam melakukan aktifitas masing-masing adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan “Semua elemen bangsa dengan berbagai profesi dan aktifitas untuk kondusif, ya dari intisari saum Ramadhan dan Idulfitri dengan meningkatkan imtak, dan direalisasikan siap mendukung atas langkah-langkah TNI / Polri” kata Ketua MUI Rajapolah.
Tolak kekerasan dan Kerusuhan juga disuarakan salahsatu tokoh agama Kecamatan Gunungtanjung, Ust Hadad Iskan “Dengan ini menolak keras kekerasan dan kerusuhan dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik pemilu 2019” katanya dengan lantang, ia pun bukan hanya menolak keras perbuatan yang dapat mengakibatkan kerugian dan perpecahan itu namun siap mendukung upaya TNI / Polri untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibamas yang kondusif.
Penulis : Abraham