CIAMIS – Lantaran ada peningkatan beban oprasional 5 tahun terakhir dengan kenaikan beban energi (lisrtik, BBM) juga perlu biaya investasi guna optimalisasi pun pengembangan pelayanan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh Ciamis perbulan Juli ini akan lakukan penyesuaian tarif yang dibayar pelanggan pada bulan Agustus dan seterusnya berdasar SK Bupati No: 690/Kpts.223-Huk/2019 tentang Penetaoan Tarif Air Bersih / Minum PDAM Tirta Galuh Ciamis tanggal 10 Mei 2019.
Dir PDAM Tirta Galuh, Cece Hidayat didampingi Humasnya, Dadan Firdaus, sabtu (29/6/2019) mengatakan itu ditempuh dalam upaya menjaga keberlangsungan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pelanggan “Untuk menjaga keberlanjutan oprasional, PDAM harus meningkatkan kemampuan pendanaan secara internal, dengan peningkatan penjualan air minum dan pengaturan struktur tarif yang memadai” ujar Direktur.
Cece Hidayat menuturkan, diperlukan investasi Rp 147 Milyar. Dana sebesar itu jauh dari jangkauannya makanya ia berupaya mencari peluang pendanaan dari APBN dan APBD pun sumber lainnya “Upaya menjaga kinerja pelayanan serta memastikan keberlanjutan kinerja oprasional Pelayanan harus didukung pendanaan yang memadai” ujarnya.
Lanjutnya PDAM Tirta Galuh telah melakukan berbagai program pengembangan cakupan pelayanan seiring komitmen Pemeritah pusat untuk menjamin dan menjaga ketersediaan air minum bagi masyarakat melalui program 100-0-100, dengan target 100 % akses air minum, 0% kawasan pemukiman Kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.
Editor : Abraham