BEKASI – Hari pertama masuk sekolah di tahun pelajaran baru biasanya diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pelajar akan diajak berkenalan dengan guru-guru dan lingkungan di sekolah serta lainnya,
Berbeda dengan hari pertama sekolah di kabupaten Bekasi dimana anggota dari Satlantas Polres Metro Bekasi turut memberikan pengarahan dan materi bagi para siswa di SMAN 1 Cikarang Utara dan SMK Mitra Industri MM 2100 pada MPLS hari ini, (Senin,15/7/2019).
Wakil Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Komisaris Sri Supadmi berpesan kepada murid SMAN 1 Cikarang agar mematuhi peraturan lalu-lintas.
“Masalah yang paling sering terjadi dan dilakukan pelajar adalah pelanggaran UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Saat ini pelajar sudah mengunakan kendaraan bermotor ke sekolah, baik itu roda dua maupun roda empat walaupun belum memiliki SIM,” jelasnya.
“Dengan berbagai alasan, karena rumahnya jauh, masuk gang yang tidak dilewati angkot, bisa juga alasan lainnya. Seperti kita ketahui, syarat untuk mendapatkan SIM harus sudah berumur 17 tahun dan mempunyai KTP, serta lulus uji kompetensi teori dan praktek,” sambungnya.
Padmi, sapaan akrabnya, melanjutkan fakta tentang pelanggar terbanyak berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Katanya, hal itu menunjukkan pelajar belum mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas.
“Kita lihat fenomena saat ini, pelajar SD sudah mengendarai sepeda motor dengan bangganya. Peraturan, tata tertib, dan etika berlalu lintas di jalan yang dimulai sejak usia dini diharapkan agar tertib,” ucap polisi wanita berpangkat melati satu itu.
“Apabila kita semua sudah tertib berlalu-lintas dan sudah tertanam sejak sia dini di dalam diri kita, akan jadi kebiasaan dan kita kan malu apabila melanggar,” demikian ungkap Padmi
Penulis: Saripudin