LHOKSEUMAWE – Aktivis mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Aceh, Munzir meminta kepada pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar tidak memungut uang pangkal selain dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada calon Mahasiswa. Senin, 29 Juli 2019.
MenurutNya, Janji kemerdekaan di bidang pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, namun sampai sekarang hal itu belum tertunaikan.
Melihat Angka Partisipasi Kawan (APK) Pendidikan tinggi Indonesia saat ini masih tergolong rendah yaitu berada di Angka 31,75 persen pada tahun 2017. Berarti jumlah penduduk Indonesia usia 19 – 24 tahun baru 31, 75 persen yang berhasil menyentuh bangku perguruan tinggi.
Kualitas pendidikan Indonesia masih berada di bawah standard dari yang di harapkan. Data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT) menunjukkan dari 4500 perguruan tinggi Indonesia hanya 1.131 yang ter-Akreditasi, sebanyak 50 perguruan tinggi Berakreditasi A, 345 perguruan tinggi Akreditasi B, 736 perguruan tinggi Berakreditasi C, sebanyak 3.340 belum Terakreditasi.
Sementara itu dari, 26.672 program studi baru 2.512 program studi Akreditasi A, Akreditasi B sebanyak 9.922 dan Akreditasi C sebanyak 7.280. Ada sekitar 5.000 an program studi belum terakreditasi.
Ini baru standard dalam negeri belum lagi dengan standard pendidikan tinggi international.
Lalu muncul pertanyaan, Bagaimana cara nya mencerdaskan kehidupan bangsa?
Masalah utama yang sering di hadapi warga negara adalah terkendala pada faktor biaya, sehingga menghambat mereka untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Kedua sistem pendidikan nasional, termasuk perguruan tinggi tidak boleh bertentangan dengan semangat pembukaan UUD 1945 yang temaktub di dalamnya mencerdaskan kehidupan bangsa, rakyat harus merdeka dari segala bentuk penghisapan dan penindasan.
Merdeka dari mental kolonial berarti membebaskan corak berpikir manusia dari mental inferior atau merasa rendah diri di hadapan bangsa lain, dulu Bung Karno dan pejuang kemerdekaan lainnya menyebutnya bermental Inlander (Bahasa Belanda untuk Pribumi yang bersifat Negatif atau jelek).
Munzir selaku ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Aceh mengatakan bahwa , “Ancaman terbesar bangsa saat ini adalah Liberalisasi pendidikan dimana modal Asing yang ditanam di Indonesia sebesar 40 persen akan mengarahkan pesertadidik kita menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berwatak Inlander nantinya, kata Munzir.
Kasus yang marak saat ini di perguruan tinggi adalah pemungutan uang pangkal di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT), meskipun ada peraturan yang melindungi itu jelas melanggar semangat pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.
” Wujudkan pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis adalah jalan keluar dari segala persoalan pendidikan nasional kita saat ini. Itu bisa di tempuh dengan membangun persatuan nasional dan memenangkan Pancasila.” jelas Munzir.
Penulis : Zulkifli