ACEH TIMUR – Sebanyak 77 dari 155 Bidang Tanah yang di ajukan pembayaran untuk pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) telah di serahkan kepada Masyarakat dari 2 kecamatan di Aceh Timur, yakni Kecamatan Pantee Bidari dan Kecamatan Julok berjumlah Rp Rp 17, 073 Milyar. Kamis( 8/8/2019).
Ganti rugi atas tanah Masyarakat tersebut dilakukan berdasarkan surat Dirjen Irigasi dan Rawa Nomor PS, 01, 02 – Ai/49 tanggal 17 Juni 2019 Perihal pembayaran langsung bidang Pengadaan tanah untuk Pekerjaan pembangunan jaringan Irigasi D. I.
Jambo Ayee Kanan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2019.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Lhok Nibong, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Pada Rabu (7/8/2019).
Ini merupakan tahap puncak untuk kegiatan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) dari yang telah dilaksanakan sebelumnya. Mulai tahap Inventarisasi dan Identifikasi, Penilaian, Musyawarah pemetapan jumlah ganti rugi, hingga tahap penyerahan ganti rugi dalam bentuk uang.
Kegiatan ini turut di hadiri oleh kepala kantor Pertanahan Aceh Timur, Yuliandi, S. SiT, M.H, PPK Pengadaan Tanah D.I Jambo Ayee Kanan, Irwansyah, S. T, M. T dan Sutanto Basuki, dari Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), .
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, Yuliandi, S. SiT, M.H menjelaskan bahwa, “Ini merupakan salah satu kegiatan yang memiliki nilai sosial yang tinggi. Artinya, menyediakan tempat bagi pelaksana pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran, Bangsa, Negara dan Masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum kepada parapihak yang berhak. KataNya.
Saya sangat mengharapkan partispasi yang berbentuk dukungan dari masyarakat demi kelancaran program ini. Pemerintah tidak mampu melaksanakan proyek pembangunan yang lebih baik di kabupaten Aceh Timur, tanpa mendapat dukungan dari Masyarakat Aceh Timur sendiri.” ImbuhNya.
Diketahui, Proyek Pembangunan jaringan irigasi Jambo Ayee Sayap kanan Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Timur, saat ini masih tahap ganti rugi Pembebasan lahan. Adapun tanah yang perlu dibebaskan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut sejumlah 1117 bidang Tanah dengan total Rp 108,943 Milyar, namun yang sudah terselesaikan sejumlah 77 bidang tanah.
Irwansyah Putra, ST, MT, selaku PPK Pengadaan Tanah Irigasi Balai Wilayah Sumatera 1 mengatakan bahwa “Untuk Program PSN ini kita masih dalam tahap pembebasan lahan. Dan Hari ini Anggaran tersebut sedang di serahkan kepada pemilik lahan yang sudah lengkap administrasinya,” kataNya.
Meskipun yang sudah selesai ini belum tercapai dari jumlah yang kita butuhkan, namun kita akan terus berupaya menyelesaikannya tepat waktu, Saya berharap kepada pihak-pihak terkait dan juga Masyarakat Aceh Timur untuk terus mendukung keberlangsungan Proyek Strategis Nasional ini, demi mewujudkan kesejahteraan terutama bagi para Petani.” PungkasNya. (*).
Penulis : Zulkifli