Pemerasan Dan Penganiayaan Diduga Penyebab Kematian Tahanan Lapas Ciamis

oleh

CIAMIS – Kematian Dadan Andaru yang bersetatus tahanan titipan Kejari Ciamis kasus psikotropika dengan surat keterangan kematian dari RSUD Ciamis Deat Of Arival (meninggal dalam perjalanan dari Lapas ke RSUD), Penghuni blok B Lapas Kelas IIB Ciamis ini menyisakan rasa penasaran keluarga Almarhum untuk diusut tuntas.

Diungkap Penasehat Hukum (PH) keluarga Almarhum, Ade Irawan bersama tim LPH HIPSI kepada kontenindonesia.com saat mendatangi Kejaksaan Negri Ciamis dan Lapas Ciamis, Rabu (7/8/2019) ujarnya penyebab kematian Dadan ini harus ditindak lanjuti jangan sampai ada Dadan-Dadan keduanya. “Sebagai Penasehat Hukum Keluarga (PH) akan mengusut tuntas, sampai ada titik temunya” Ujar Ade.

Lantaran ada kepenasaran yang berawal Almarhum menjelang kematiannya berbicara dengan pihak keluarga meminta uang bay phon, ada juga sebahagian lewat WA “Keluarga dimintai uang 5 juta, terjadi nego 3 juta sampai jatuh 1,5 juta, dan baru ditransfer ke rekening Bank milik FAH Rp 500 ribu, Dadan juga sebelumnya bicara ke keluarga kalau keluarga tidak sayang ke saya nanti sore akan terjadi, itu kata keluarga” kata Ade memaparkan alasan dugaan pemerasan dan intimidasi atawa penganiayaan oleh oknum ataupun warga binaan yang katanya uang itu untuk keamanan, bayar ini-itu bilang ke keluarganya.

Penyebab kematian lantaran penganiayaan secara fisik belum bisa dikatakan karena harus di kelarivikasi jangan sampai mungkin berbicara tanpa ada fakta “Saya menyelusuri fakta-fakta yang ada dilapangan dulu, direncanakan hari ini terus melakukan klarivikasi ke pihak Rumahsakit, dan mungkin kepihak kepolisian untuk melaporkan kasus ini” terangnya, jenazah yang sudah dikebumikan dimungkinkan akan diotopsi bila diperlukan “Dari PH kita datang untuk ditindak lanjuti permasalahan yang diduga ada pemerasan untuk diselesaikan. Ada tindak kekerasan atau penganiyayan dari pihak keluarga ada, cuman itu baru diindikasikan yang pasti dari pihak keluarga minta diusut tuntas adanya bukti transfer uang” pungkas Ade Irawan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Fajar usai menerima PH Keluarga Almarhum Dadan Andaru memberikan keterangan kepada para awak media menjelaskan kedatangan PH adalah menyampaikan beberapa hal diantaranya Ada bukti transfer, ada nomor telfon “Kami baru jelas dari Pak Ade tadi, tentunya kami akan menindaklanjuti dan mungkin meminta bantuan Polres menelusuri ini, dan perwakilan keluarga” ujar Fajar.

Secara internal Lapas Ciamis sudah bentuk tim “Kalaupun ada keterlibatan ancaman dari warga binaan atau siapapun itu akan kami tindak lanjuti, akan dibawa kehukum dan dilaporkan juga ke Polres” pungkas Fajar yang juga mengatakan akan menyampaikan hasil tindak lanjut kedatangan PH Keluarga Almarhum Dadan Andaru kepada para awak media.

 

Editor : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *