Pengelolaan SABUSU (Saung Budaya Sumedang) Alih Fungsi, Bupati Dan Dinas Pariwisata  Harus Ambil Sikap

oleh
Gedung Saung Budaya Sumedang (SABUSU). Konten Jabar / Edi Wahyudi
Gedung Saung Budaya Sumedang (SABUSU). Konten Jabar / Edi Wahyudi

SUMEDANG – Saung Budaya Sumedang merupakan penopang etalase kegiatan budaya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dengan tujuan mengelola berbagai potensi yang ada di Kabupaten Sumedang yang tujuan didirikannya untuk tempat pusat pemasaran hasil galery kerajinan, makanan kuliner  dan kegiatan seni budaya serta sentral mempromosikan pariwisata yang ada di Kabupaten Sumedang.

Namun keberadaan SABUSU tidak sesuai yang diharapkan, hal ini diduga hanya asas pemanfaatan para oknum yang ingin menguasai tempat untuk memperkaya kelompok saja. Kumuhnya tempat bangunan tersebut tanpa ada perawatan, saat ini bahkan terkesan layaknya bangunan kramat.

Areal parkir yang berada tepad dihalaman Gedung ini pun saat ini dijadikan tempat parkir sebuah perusahaan travel dan parkir umum yang pengelolaannya pun tak jelas kemana dan siapa yang menjadi penanggung jawabnya.

Saat ini, Sabusu terkesan di kuasai oleh oknum pengurus Pagerjati (Perkumpulan Aktivis Gerakan jatinangor). Namun menurut salah satu Staf Dinas pariwisata Kabupaten Sumedang yang enggan disebutkan namanya, sampai saat ini pihak pagerjati belum melaporkan hasil kegiataanya, menurutnya ada permainnan terselubung dibalik ini. Sehingga perjanjian kerjasasama dan kesepakatan yang di tandatangani oleh pihak Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Nomor 033/PKS.26.HUK/2016 dan Nomor 033 /MOU 24-HUK/2016 harus segera dibatalkan karna tidak sesuai penggunaaannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *