ACEH TIMUR — Nasib salah satu keluarga pasangan Ayong (Nama panggilan) dan Yati ini sungguh sangat memperihatinkan. Pasalnya, pasangan yang telah dikaruniai 6 orang anak laki-laki dan 4 orang anak perempuan ini tinggal disebuah rumah sederhana yang terletak di areal HGU milik PT. Bumi Flora dan bekerja disana sebagai Buruh Harian Lepas (BHL), tepatnya di Afdeling 4, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Sabtu, 7 September 2019.Mereka telah bekerja di kebun PT. Bumi Flora sejak tahun 2003 lalu, dan sampai sekarang masih berstatus sebagai BHL. Anak – anak mereka kini rata-rata masih berumur produktif, yang sangat membutuhkan pendidikan, yang sulung telah berumur 16 tahun sementara sibungsu berumur sekira 1 tahun lebih.
Baca juga : “Diduga Lakukan Perbudakan, LMND Desak Pemerintah Cabut Izin HGU PT. Bumi Flora”
Sayangnya, tidak seorangpun anak-anak dari pasangan Ayong dan Yati ini dapat merasakan pendidikan, baik secara Formal maupun Non Formal seperti anak-anak pada umumnya karena keterbatasan biaya. Sementara seusia mereka sangat membutuhkan pendidikan, baik itu pendidikan umum maupun pendidikan Agama, namun itu hanyalah sebuah harapan tanpa diketahui kapan terwujud, karena Ayong saat ini berprofesi sebagai buruh tani di PT. Bumi Flora dengan mendapatkan upah cukup makan.
Pasangan kurang mampu dibidang ekonomi ini berasal dari Aceh Tamiang, sejak belasantahun lalu mereka mengadu nasib ke Aceh Timur, namun kini mereka mengaku telah tercatat sebagai warga Desa Blang Rambong, Kecamatan Banda Alam, kabupaten Aceh Timur.
Hal itu diceritakan oleh Yati, saat ditangi kekediaman mereka, ” Kami bekerja dikebun ini sejak 2003, dulu kami tinggal di Afdeling 5 PT. Bumi Flora juga, kalau di Afdeling 4 ini baru-baru saja, kisah Yati.
Yang bekerja Ayah mereka, anak-anak yang sudah besar juga ikut bekerja membantu AyahNya,” sambung Yati sambil menunjukkan anak-anaknya yang sedang berkumpul.
Saat ditanya apakah pihak Perusahaan ada memperhatikan terhadap pendidikan anak-anaknya, Yati hanya terdiam dengan wajah yang sedih sambil menggeleng – gelengkan kepala.
Yati juga tidak begitu lugas menceritakan kisah hidupannya, entah apa yang dikhawatirkan. Ia berharap agar sang suami yang menceritakan lebih detail, sementara suamiNya saat itu sedang bekerja dikebun.
Kisah keluarga Ayong dan Yati hanyalah sebagian kecil nasib buruh tani di PT. Bumi Flora.
Sementara itu, Azhari selaku Kepala bagian Tata Usaha (KTU) di perusahaan perkebunan PT. Bumi Flora mengatakan, bahwa saat ini Perusahaan tersebut memiliki karyawan tetap sebanyak 68 orang, sedangkan yang lain merupakan Buruh Harian Lepas (BHL) . Ia juga menceritakan bahwa sistem di bekerja PT. Bumi Flora, yang bekerja dibidang produksi itu adalah sistem borong, mereka tidak ada terikat dengan Perusahaan.
“Kalau bagian produksi, sistem bekerjanya itu borong, mereka tidak diangkat menjadi karyawan tetap. Berapa kilo hasil yang dipanen segitu yang di bayar,” kata Azhari, saat dijumpai diruang kerjanya beberapa waktu lalu, yang terletak di Desa Alur Rambot, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur
“Untuk sarana Pendidikan, saat ini Perusahaan hanya mampu menyediakan ditingkat Pendidikan Usia Dini (Paud), jika anak-anak para karyawan ( karyawan tetap yang berjumlah 68 orang) sudah masuk sekolah ditingkat SD, SMP maupun SMA, mereka kita sarankan ke sekolah-sekolah terdekat.” jelasNya.
Diketahui, Perusahaan perkebunan PT. Bumi Flora memiliki sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas ± 3.875,45 Hektare, yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tanggal 1 Mei 1995 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang. (*).
Penulis : Zulkifli