Kurang 30 Hari Satreskrim Polres Ciamis Lumpuhkan Sindikat Maling Ranmor 

oleh

CIAMIS – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mengamankan sindikat pencuri Sepeda motor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Ciamis yang dilumpuhkan hanya dalam kurun waktu singkat.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH, SIK, MH di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar, S.IK dan Paur Humas Iptu Hj IIs Y Idaningsih SH, rabu (11/9/2019) di Mapolres Ciamis menyampaikan, Enam dari pelaku tersebut terdapat satu residivis yang pernah di tangani di Polres Tasik.

Jajaran Satreskrim berhasil bekuk komplotan maling pembuat ulah keresahan beserta BB bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan dipekarangan rumah, “Berangkat dari laporan tersebut jajaran Satreskrim Polres Ciamis melakukan penyidikan dan bergerak dengan di bekali Ciri – ciri dari laporan tersebut” ujar Kapolres.

Modus operandi dalam melakukan pencurian dalam melakukan aksinya mereka secara bersama melakukan pencurian, berbagi peran sebagai otak pelaku, eksekutor, melakukan pengintaian dan sebagai penjual, tersangka melakukan aksinya menggunakan kunci T dan kunci palang yang terbuat dari besi serta kunci Magnet.

Dari hasil pengembangan dimankan barang bukti berupa kendaraan 3 unit Roda 4, 2 Unit kendaraan Rental yang di gunakan sarana kejahatan serta 9 unit kendaran Roda 2, puluhan Kunci T dan Satu buah Handphone.

Kapolres Ciamis juga menjelaskan, penangkapan dilakukan sebelumnya berawal dari tindakan pencurian yang dilakukan pelaku di wilayah Bendasari Sadananya, Kabupaten Ciamis “Setelah di lakukan penyidikan, ditemukan titik terang sehingga Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan Enam pelaku dan dari ke enam pelaku kepada polisi mengaku satu orang residivis, dan satu orang lagi sebagai pelajar” ujarnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 ke4 ke5 KUHAP dengan ancaman 7 tahun penjara

Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mengecek keberadaanya dengan mendatangi Polres Ciamis sambil membawa bukti kepemilikan yang sah, Kapolres Ciamis menghimbau kepada masyarakat selalu waspada dalam melakukan parkir kalau bisa ditempat yang terang,  dan apabila ada warga yang menjadi korban secepatnya lapor polisi.

 

Editor  : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *