KAB.CIIAMIS——- Polisi menangkap seorang pemuda, inisial TR (27), yang nekat membunuh TJ (36), di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Perbuatan durjana TR ini dipicu persoalan asmara. Pelaku murka lantaran ajakan menikah ditolak oleh korban.
Insiden maut tersebut berlangsung Rabu (18/9). Trisna ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa dan tergeletak di ruang tengah rumahnya, Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Awalnya kasus ini disangka peristiwa perampokan lantaran sepeda motor dan telepon seluler korban raib.
Setelah penyelidikan selama beberapa minggu, polisi menangkap TR. Terungkap motif TR membunuh janda pemilik warung ini. Pelaku ternyata sering berkunjung ke warung dan jatuh cinta pada korban.
Pelaku warga Cimerak, Pangandaran, awalnya adalah salah seorang pengunjung warung, sudah dua kali ke warung. Keduanya sempat cekcok. Menghabisi korban dengan cara dicekik. Motifnya cinta,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Ciamis, Selasa (15/10/2019).
“Pengakuan pelaku, ingin mengajak nikah korban. Tapi korban tidak mau,” Bismo menambahkan.
etelah menghabisi nyawa Trisna, pelaku kabur setelah menjual sepeda motor milik korban untuk bekal. Petualangan pelaku menghindar kejaran polisi akhirnya tamat. Polisi menangkap TR di Tangerang, Banten. Lantaran melawan, pelaku ditembak bagian kakinya oleh polisi.
“Tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kami juga mengamankan seorang penadah berinisial K, warga Tasikmalaya,” tutur Bismo.
Penulis : Jefri