LEBAK – Dinas PUPR Provinsi Banten bersama Inspektorat dan PPTK wilayah selatan, tinjau langsung pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Revan Raditya Sejahtera di daerah Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu 23/10/2019.
Pekerjaan dalam bentuk pelebaran jalan di ruas jalan Cikotok Cimaja yang dimulai dari nol % dari Kampung Rabig, Desa Kujangjaya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten hingga jalan perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat itu, dikerjakan dengan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Banten senilai Rp 21.844.841.000.00, dengan Nomor dan tanggal kontrak 600/162.1/ SPK/ pjws-cbj BBM dpupr/ Vlll/2019/30 Agustus 2019.
Direktur PT. Revan Raditya Sejahtera, OKl Rachman T menyampaikan, kami di beri amanah oleh pemerintah melalui DPUPR Propinsi Banten yang tentunya akan kami laksanakan semaksimal mungkin, dan mudah-mudahan hasilnya nanti bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga para pengguna jalan. Kata Oki, saat ditanya dilokasi pekerjaan.
Sementara itu, Daud J, seorang pihak dari Dinas PUPR Propinsi Banten yang saat itu didampingi Sendy dari PPTK wilayah selatan, pihak Inspektorat, dan juga pihak dari PT. Tanoeraya Konsultan, usai meninjau pekerjaan tersebut mengungkapkan, tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam hal pengerjaan ataupun material yang di gunakan, semuanya sudah sesuai spek yang di tentukan. Ungkap Daud, saat di wawancara awaj media.
Tokoh masyarakat Cikadu, Ustad Yusuf juga menyampaikan, Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak khususnya kepada pihak DPUPR Provinsi Banten, yang sudah merealisasikan pelebaran jalan tersebut, dengan mempekerjakan masyarakat sekitar.
“Karena dengan jalan yang bagus dan mulus akan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan jalan bagus bisa menarik para wisatawan untuk datang ke Kabupaten Lebak, dan itu sesuai dengan program pemerintah Kabupaten Lebak sendiri,” pungkas Tokoh Masyarakat Cikadu itu.
Penulis : Supriyanto
Editor : Deni