PASANGKAYU, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu resmi mengumumkan pemenang Lomba Jingle (Lagu Pendek) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Sesuai hasil penilaian pada rapat Dewan Juri Lomba Jingle, KPU Kabupaten Pasangkayu telah menetapkan 5 pemenang Lomba Jingle pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, yakni 3 Pemenang Jingle terbaik dan 2 Pemenang Jingle favorit dengan pengumuman Nomor : 358/PP.03.2.Pu/7601/KPU-Kab/XI/2019. Senin (18/11).
“Kita patut memberikan apresiasi kepada para peserta yang telah ikut berpartisipasi dalam lomba ini,” kata Heriansyah selaku Komisioner KPU Pasangkayu.
Menurutnya, sejak diumumkan sayembara Lomba Jingle ini sejak tanggal 14 Oktober 2019, ada puluhan karya Jingle yang dikirim ke panitia Lomba Jingle KPU Pasangkayu.
“Lomba Jingle ini tidak hanya dari Pasangkayu, bahkan beberapa peserta lomba jingle berasal dari luar daerah seperti Palu, Mamasa, bahkan Pulau Jawa yakni dari Jogja” ucap Heri.
Ia menyampaikan, ada tujuh indikator penilaian sayembara tersebut yang menjadi fokus pada penentuan pemenang lomba jingle ini.
“Indikator penilaian tersebut yaitu orisinalitas karya, aransemen musik, harmonisasi, menarik dan unik, pilihan diksi dan tingkat kemudahan penghasilan, kesesuaian dengan tema, serta unsur lokalitas,” papar Heri. (Irwan)