KAB.CIAMIS —- Anggota DPRD Kabupaten Ciamis H. Slamet Triyana, ST periode 2019 – 2024 dari Fraksi Partai Golkar melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2019, Selasa (17/12/2019) di Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
Menurut Slamet, reses Anggota Dewan adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten melalui Pimpinan DPRD.
“Reses ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang kemudian kami sampaikan kepada Pemkab melalui pimpinan” Tutur Ketua Komisi C DPRD Ciamis
“Saya wajib mengawal semua aspirasi masyarakat agar keinginan dan kebutuhan Masyarakat yang saya terima bisa terealisasi setelah di laporkanya nanti ke pimpinan, yang pastinya di pilih sekala prioritas,” janjinya
Slamet berharap, apa yang menjadi usulan masyarakat desa Ibanagara dapat disampaikan dan pastinya bisa terakomodir.
“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” harapnya.
Reses dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perwakilan masyarakat, perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat serta MUI.
Penulis : Jefri