Pasangkayu, – Menikdak lanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasangkayu terkait dengan pembentukan panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah Desa (Pemdes) Bambaira Kecamatan Bambaira melakukan rapat pembentukan panitia di Kantor Desa Bambaira.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa Bambaira Aris, Ketua BPD Desa Bambaira Nahar, Perwakilan Kecamatan Bambaira Faisal, para Kepala Dusun, dan sejumlah tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan.
Dalam sambutan Camat Bambaira yang diwakili oleh Faisal mengatakan bahwa para panitia yang terpilih nantinya agar tetap mengedepankan indepensinya dalam menjalan tugasnya kedepan sebagai panitia nantinya.
“Sebagai panitia penyelenggara, janganlah berpihak pada salah satu calon anggota BPD, karena itu akan membuat kita tidak fokus menjalankan tugas, bahkan itu bertentangan dengan aturan,” ungkapnya. Jumat, (03/01).
Senada dengan Faisal, Kepala Desa Bambaira Aris, menyampaikan agar para panitia yang terpilih nantinya, kiranya menjalankan sesuai dengan aturan.
Ditambahkan, panitia pengisian BPD yang akan dipilih tersebut berjumlah 11 orang yang terdiri dari Kaur Desa, dan Tokoh Masyarakat, Lembaga Masyarakat Desa, dan Tokoh Perempuan. (One).