Ditolak DPRD Sampaikan Aspirasi, ALGERA Ciamis tetap Akan Bergerak 

oleh

CIAMIS,kontenindonesia – Aliansi Gerakan Rakyat (ALGERA) Ciamis setelah menerima surat penolakan Auden ikwal pademi corona di Kabupaten Ciamis dari Ketua DPRD Ciamis, keukeuh akan melancarkan  aksi lantaran penangan pademi kudu disingkapi secara Serius.

Koordinator ALGERAC, Epi Wahyudin mengatakan ALGERAC siap turun ke lapangan bahu membahu sinergi bersama pemerintah, TNI dan POLRI untuk melakukan perlawanan terhadap Pandemi COVID 19 “Kami ditolak DPRD berauden. Timbul gejolak masyarakat meminta solusi penanganan Pandemi secara bijak, merata, dan nyata, lantaran itu kami akan bergerak dan berjuang” ujar Epi kepada kontenindonesia.com di Ciamis pasca rembuk ALGERAC menentukan tanggapan penolakan DPRD, rabu (29/4/2020).

Pademi Covid-19 harus disingkapi pemerintah secara sigfikan, arif, dan bijaksana, namun faktanya sosial distancing memunculkan kegelisahan hingga timbul gejolak di masyarakat karena 3 bulan terakhir di Ciamis statistik PDP, ODP, OTG terus bergeser ke angka memprihatinkan. Lanjut EPI realisai janji pemerintah dengan bantuan sembako yang semerawut “Masyarakat meminta solusi penanganan Pandemi secara bijak dan nyata. Dan kami selaku steakhorder siap turun ke lapangan bahu membahu sinergi bersama pemerintah, TNI dan POLRI untuk melakukan perlawanan terhadap Pandemi COVID 19” ujar Epi.

ALGERAC seperti dituturkan Epi terdiri dari elemen: LAKRI, LEKRASSERING RI, Pemuda Pancasila, PKN-RI, KBPP, Cyber NKRI Anti Hoax, Manggala Garuda Putih,BOLDOG Kota, LMP, BPBN hari ini (kamis, 30/4/2020) akan bergerak sampaikan aspirasi berauden atau bila perlu menggelar mimbar jalanan dengan estimasi peserta 20 orang saja secara santun dan memperhatikan fhisikly distancing pabila keukeuh DPRD melalui Komisi D tidak menerimanaya, berlanjut ke Gedung Pendopo Kabupaten Ciamis menemui Bupati, lalu ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ciamis, serta Kantor Dinas Lainnya.

Setelah dikonfirmasi ALGERAC surat penolakan Ketua DPRD 019/136/DPRD tertanggal 29 April 2020 bersetempel dan ditandatangan itu kabarnya tidak ditandatangani Ketua DPRD Ciamis.

Sementara itu, Ketua Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Kabupaten Ciamis, Hardedi menilai penolakan tidak berdasar “Secara peribadi, saya memandang penolakan tidak berdasar. Aturan mainnya harus dilihat dulu isi, judul surat, berapa banyak estimasi yang akan berauden harus jadi pertimbangan. Kita hanya ingin menyampaikan mewakili dan atas nama masyarakat Ciamis dengan ada ketimpangan, kecemburuan sosial, serta kesimpangsiuran” kata Hardedi.

Beberapa isu bakal disampaikan mulai dari pembagian sembako bagi terdampak corona yang memakai data kadaluarsa, penyaluran anggaran baik dari pemerintah termasuk dari para ASN yang disetor ke Baznas, tranfaransi anggaran penanganan, epektifitas dan optimalisasi beberapa posko Covid-19, dan lainnya “Para pemangku kebijakan coba kalau bisa melihat baca kembali Undang-Undang Dasar 45 ada hak dan keawjiban untuk rakyat, Sila ke 5 Pancasila, Keadilan bagi seluruh rakyat terdampak” kata Hardedi.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Ciamis, Prima Peribadi menambahkan ALGERA akan mengangkat salahsatu isu yakni beredarnya pemberitaan bahwa Bupati Ciamis kebingungan dengan kriteria penerima bansos “Disaat yang sama Bapak Bupati telah menggulirkan bantuan sembako dan bantuan lainnya. Apakah ini pencitraan atau apakah?” ujarnya.

 

Editor : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *