Berkembangnya Pendidikan Ekonomi Syariah di Indonesia, Farouk Abdullah : Harus Ada Kebijakan Agresif dari KNKES

oleh
Farouk Abdullah Alwyni (FAA), Dosen Ekonomi Syariah Perbanas Institute. Foto : Mohamad Fahrul Pan

JAKARTA – Pendidikan ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang. Bahkan, hampir semua perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Indonesia mempunyai program studi pendidikan tersebut. Berdasarkan laporan Islamic Finance Development Report 2019, hingga saat ini Indonesia masih berada diranking ke 2 dalam komponen “Knowledge”.

Hal tersebut diungkapkan Dosen Ekonomi Syariah Perbanas Institute, Farouk Abdullah Alwyni (FAA), saat ditemui Kontenindonesia.com di kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 15/07/2020.

Farouk mengatakan, pendidikan ekonomi syariah rata-rata telah diterapkan disetiap perguruan tinggi pada jenjang S1, S2 dan S3, tentunya hal ini sangat positif sekali, karena hampir seluruh Fakultas Ekonomi ada program ekonomi syariahnya. Sejauh ini secara verbal pemerintah selalu mendukung ekonomi syariah, siapapun Presidennya.

“Terakhir hal ini dibuktikan dengan didirikannya Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah (KNKES), kebetulan kami yang menginterview manajemen KNKES termasuk direktur eksekutifnya. Namun sejauh ini belum ada hal yang signifikan yang telah dilakukan KNKES kecuali mengadakan seminar-seminar saja.” Ungkap Farouk.

Seharusnya dikatakan Farouk, ada kebijakan secara agresif yang diambil KNKES, misalnya konversi salah satu Bank BUMN konvensional menjadi Bank Syariah. Hingga saat ini sepertinya belum ada pemikiran ke arah sana, belum ada kebijakan yang kongkrit. Sebagian direksi KNKES mungkin berfikir bottom up, tetapi perlu juga kebijakan top down dari atas. Selain konversi salah satu Bank BUMN diatas, hal lain misalnya dalam hal perpajakan. Selama ini bila deposito di Bank konvensional dikenakan pajak 20%, hal yang sama juga diterapkan di Bank Syariah dimana bagi hasil yang ada dikenakan juga pajak 20%.

“Kalau pemerintah mau dukung penuh keuangan syariah, mestinya ada insentif fiskal cukup dikenakan pajak 10% misalnya. Ini kan bisa menarik nasabah lebih banyak, atau hal tersebut adalah perusahaan yang mengeluarkan sukuk juga diberi insentif fiskal dalam bentuk pajak yang lebih kecil, hal seperti inilah yang kita tunggu,” katanya.

Farouk menjelaskan, KNKES hendaknya jangan sekedar menjadi satu lembaga birokrasi baru. Sebenarnya, diawal juga Saya sudah berfikir bahwa kurang efektif membuat lembaga ini. Untuk meningkatkan pangsa pasar keuangan Syariah, sebenarnya cukup ada orang misalnya di kantor presiden yang bisa berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, BI, dan OJK agar bisa meningkatkan porsi kuantitatif keuangan Syariah.

“Harapan kami pada pemerintah, jika ingin meningkatkan peran perbankan Syariah segera konversi salah satu Bank BUMN yang menjadi bank Syariah, BRI atau BTN misalnya, tidak perlu dibagi dua BRI konvensional dan BRI Syariah seperti yang ada sekarang. Juga kurangi pajak bagi hasil Bank syariah dari 20% menjadi 10%, pasti bisa menarik minat masyarakat. Selain itu, seluruh BUMN bisa diinstruksikan harus ada kuota sebagian dananya disimpan di Bank Syariah atau keluarkan Sukuk jika butuh pendanaan. Saat ini Bank Syariah memang kita akui masih kalah dalam hal jaringan juga agresifitas dalam menjaring nasabah pembiayaan. Pada intinya lembaga ekonomi syariah harus bisa bersaing dengan lembaga keuangan konvensional.” Terang Farouk, yang juga Chairman Center For Islamic Studies In Economics and Development (CISFED).

Disamping itu ditambahkan Farouk, diperlukan juga kesadaran masyarakat untuk beralih ke lembaga keuangan syariah. Kolaborasi dari masyarakat, industri dan pemerintah, tentunya akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

“Kedepannya juga pemerintah bisa menggunakan konsepsi ekonomi Syariah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan sosial, jadi pemahaman ekonomi Syariah tidak dipersempit hanya sebatas lembaga keuangan Syariah. Maraknya kajian-kajian ekonomi syariah diharapkan bisa berkontribusi untuk pembangunan dan kemajuan Indonesia,” tambahnya.

 

Penulis : Mohamad Fahrul Pan
Editor   : Deni

One thought on “Berkembangnya Pendidikan Ekonomi Syariah di Indonesia, Farouk Abdullah : Harus Ada Kebijakan Agresif dari KNKES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *