JEMBER – Sesuai hasil rekapitulasi Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon independen, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Faida-Vian akhirnya dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jember, M. Syai’in, pada rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi verfak yang di gelar di salah satu Hotel di Jember. Senin 20/07/2020.
Usai mengikuti rapat pleno terbuka itu, Dr. Hj. Faida MMR mengatakan, Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak KPU, Bawaslu, Tim pengamanan, TNI-Polri dan seluruh masyarakat tim relawan Faida-Vian, serta para LO yang telah bekerja keras memberikan dukungannya.
“Kami bersyukur dan sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah bersusah payah menjalankan tugasnya mulai dari awal sampai berakhirnya verfak. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayahnya dalam perjuangan selanjutnya pemenangan Faida-Vian” ungkap Faida, saat di wawancara sejumlah awak media dilokasi. Senin, 20/07/2020.
Faida menambahkan, Tim Faida-Vian telah memberikan catatan kejadian-kejadian khusus yang menciderai hak-hak warga negara sebagai calon pemilih. Namun demikian, hal itu sebagai ikhtiar dan niat baik untuk menjadi bagian dari pada mensukseskan Pilkada Kabupaten Jember tahun 2020, yang lancar sehat dan sukses.
“Kami pasangan Faida-Vian menerima hasil KPU ini tanpa keberatan, hingga saat ini takdir yang mengambil keputusan bahwa jalan yang kami lalui yaitu jalur independen yang diizinkan oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jember M. Syai’in kepada awak media mengatakan, agenda hari ini tunggal, yakni rapat pleno terbuka hasil Verifikasi Faktual dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Jember tahun 2020.
“Hari ini membacakan hasil rekapitulasi, kemarin dari 16 Juli PPK sudah melakukan verifikasi, kemudian hari ini 20 Juli kita melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten, hasil yang memenuhi syarat 146 ribu sekian. Untuk syarat minimal 121.127. Sehingga, itu sudah memenuhi syarat. Artinya, terpenting syarat minimal dukungan sudah terpenuhi dan selanjutnya kami menunggu untuk tanggal 4-5 September, nanti akan ada pendaftaran untuk pasangan calon bupati, bisa jalur perseorangan maupun partai politik,” ungkap Syai’in
Penulis : Eveline Christanty
Editor : Deni