JAKARTA – Dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke 75 menuju Indonesia Maju, kemerdekaan Pers harus lebih ditegakkan lagi agar lebih terwujud ketransparansian Publik di Negara ini.
Dalam arti luas, Kemerdekaan Pers adalah kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat hingga tidak ada kriminalisasi dan intimidasi dari pihak manapun. Kemerdekaan Pers secara kolektif dan hak berpendapat secara individu adalah Hak Asasi Manusia (HAM), yang mana Opini publik harus dinyatakan secara terbuka karena publik punya hak untuk tahu.
“Jangan ada yang menghalang-halangi tugas jurnalis untuk menyampaikan apa yang harus diketahui publik,karena hal itu adalah inti daripada Kemerdekaan Pers sesungguhnya. Jika tidak adanya Kemerdekaan Pers, berarti tidak adanya Hak Asasi Manusia (HAM).” Tegas Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati, pada rilis resmi yang diterima Kontenindonesia.com. Senin 17/08/2020.
Kasihhati menjelaskan, Kemerdekaan Pers sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang berasal dari kedaulatan rakyat dan digunakan sebagai perisai rakyat dari ancaman pelanggaran HAM dan kesewenang-wenangan Kekuasaan dan Uang, sehingga terjadilah Cek and Balance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kemerdekaan Pers harus ditegakkan agar Opini Publik dapat terbuka. Pers harus berjalan secara Profesional dan Independent tanpa adanya intimidasi dan juga tidak dikuasai oleh yang punya Kekuasaan dan Uang di negara ini. FPII berdiri sebagai garda terdepan Pembela Insan Pers dari ketidak adilan.” Kata wanita tegas yang akrab disapa Bunda.
FPII, tambah Kasihhati, sampai kapanpun akan tetap konsisten dalam hal pembelaan. Selain itu, FPII juga mengajak semua komponen dimasyarakat untuk mengingat jasa-jasa para Pahlawan yang sudah mengorbankan nyawa untuk Kemerdekaan Indonesia,
“Mari Kita ingat dan kenang sepanjang masa segala jasa-jasa para Pahlawan yang mengorbankan nyawanya untuk Kemerdekaan Indonesia. Dan juga, sekali lagi Kemerdekaan Pers harus tetap ditegakkan untuk Indonesia Maju. Dirgahayu Indonesiaku Ke-75.” Katanya.
Sumber : Rilis resmi FPII
Editor : Deni