CIAMIS – Perkembangan data warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Minggu 8 November 2020 bertambah 22 kasus, sehingga jumlah totalnya naik menjadi 252 kasus.
“Kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis bertambah, hari ini ada sebanyak 22 orang warga Ciamis terkonfirmasi COVID-19,” kata Bayu Yudiawan, Kabid Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), seperti rilis tertulis yang diterima kontenindonesia.com. Minggu 08/11/2020.
Bayu menjelaskan, kasus penambahan COVID-19 hari ini terdiri dari 12 orang asal Kecamatan Ciamis, 2 orang dari Kecamatan Baregbeg, 6 orang dari Kecamatan Rajadesa dan 1 orang dari Kecamatan Cihaurbeuti serta 1 orang lagi dari Kecamatan Panjalu.
“Untuk klaster penambahan terkonfirmasi, yakni 2 orang dari Panjalu dan Cihaurbeuti terkonfirmasi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, 6 orang dari Rajadesa adalah kontak erat dari pasien terkonfirmasi Covid19 yang meninggal sebelumnya berasal dari keluarga dan tetangga.” Jelas Bayu.
Sedangkan, Bayu berujar, untuk 7 orang yang dari Kecamatan Ciamis, itu adalah kontak erat dari kondektur yang terkonfirmasi ketika berobat ke puskesmas dengan gejala Influenza Like Illnesss (ILI), 2 orang dari RSUD riwayat terkonfirmasi dari kunjungan berobat karena gejala ILI dan 2 orang dari Kecamatan Baregbeg merupakan kontak erat dari nakes (keluarganya).
“Influenza Like Illnesss (ILI) merupakan Keluhan seperti influenza seperti batuk pilek demam nyeri tenggorokan, hilang penciuman, lemas tapi dengan riwayat spesifik seperti riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi atau riwayat lain yg mengarah ke arah paparan Covid-29.” Katanya.
Sementara itu, dikatakan Bayu, terkait penanganan orang yang terkonfirmaai positif tanpa gejala atau OTG, masih mengandalkan isolasi mandiri dengan melakukan survei epidemiologi dengan memisahkan yang positif dan negatif. Menurut kajian epidemiologi dari tim teknis, memang merekomendasikan untuk isolasi terpusat.
“Kita telah menyampaikan opsi ke BPBD dan ada respon dari BNPB tekait isolasi terpusat diserahkan ke Kabupaten/Kota, opsi lainnya dari konsep edaran Mendes tentang Desa tanggap covid-19, bisa dilakukan per-desa atau bisa terpusat di kecamatan dengan cost sharing antar desa termasuk SDM-nya.” Tutup Bayu.
Reporter : Irwan Hermansyah
Editor : Deni