TASIKMALAYA – Dinginnya bilik penjara dan sempitnya jeruji besi, tampaknya tak membuat kapok BS (30) warga Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Baru beberapa tahun keluar penjara karena mengedarkan uang palsu, BS bukannya insyaf. Ia malah nekat mencuri sepeda motor di kawasan olah raga Dadaha, Kota Tasikmalaya.
Namun sial bagi BS, saat pertama kali menerjuni profesi barunya itu, aksi BS kepergok warga dan langsung menggiringnya ke kantor polisi. Tak mau masuk penjara, BS pun mencoba kabur saat digelandang. Hingga terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kaki kirinya.
Aksi BS diketahui saat hendak mencuri sepeda motor matic berplat nomor Z 5601 MC, milik seorang wanita bernama Wiwi yang diparkir di tempat agak sepi. BS yang beraksi dengan menggunakan lunci T, beberapa warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, yang tak jauh dari tempat kejadian memergoki aksinya.
Melihat motornya hendak digondol maling, Spontan Wiwi dan beberapa warga meneriakinya, hingga mengundang perhatian warga dan langsung mengepung BS hingga tersangka tak bisa meloloskan diri.
Beruntung BS tak jadi bulan-bulanan warga, karena mobil patroli Polsekta Cihideung kebetulan melintas ke tempat kejadian. Polisi pun segera mengamankan BS dari amuk massa. Namun di tengah perjalanan BS nekat berupaya melarikan diri. Anggota Polsekta Tawang tak mau ambil resiko, dan melumpuhkan tersangka setelah tembakan peringatan tak digubris.
Kapolsekta Cihideung, Kompol Setiyana, Rabu 21 Desember 2016 mengatakan, tersangka BS seorang residivis yang baru bebas tahun 2013 karena kasus uang palsu.
“Dia mengaku mencuri sepeda motor hanya untuk dipergunakan keperluan sehari-hari,” ujarnya. ***
Editor : Hens Pradhana