JEMBER,kontenindinesia – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Puluhan pegawai Kantor Imigrasi ( Kanim) kelas 1 TPI Jember menjalani vaksinasi Covid-19.
Seluruh ASN Kanim Kelas I TPI Jember mengikuti vaksinasi covid19 Tahap 1 yang dilaksanakan, selasa (23/3/2021) bertempat di aula Kantor Imigrasi, vaksinasi dimulai dengan pendaftaran bagi seluruh pegawai, dilanjutkan dengan kegiatan screening yang meliputi : pengecekan gula darah, pengecekan kolesterol, pengecekan asam urat, dan lainnya.
Vaksinasi dilaksanakan kepada pegawai yang sudah memenuhi syarat, sedangkan bagi yang tidak memenuhi maka ditunda untuk dilakukan proses vaksinasi sampai pemberitahuan.
Dikesempatan itu, para pegawai yang sudah melaksanakan vaksinasi disarakan menunggu 30 menit untuk melihat reaksi yang mungkin ditimbulkan setelah proses vaksinasi, setelah itu barulah para pegawai mendapat sertifikat bukti telah divaksin, dan usai seluruh pegawai melanjutkan aktifitas pelayanan kembali.
Antonius Parlindungan A. Md. Im. S.H, M.H selaku Pejabat Pelaksana Harian Kanim Jember, kepada wartawan menyatakan seluruh pegawai melaksanakan vaksinasi covid-19 “Dimana sebagai petugas pelayanan publik diberikan vaksin oleh pemerintah yang difasilitasi oleh dinas kesehatan Kabupaten Jember melalui Puskesmas Sumbersari” tuturnya.
Anton menjelaskan, petugas harus divaksin terlebih dahulu untuk menghadapi permohonan paspor umroh maupun paspor haji.
Usai pelaksanaan vaksinasi petugas medis mengatakan jika terjadi efek samping sebaiknya segera diinformasikan kepada petugas medis.
Kontriburtor : Eveline
Editor : Abraham