LEBAK – Ribuan lembar sertiikat bidang tanah diserahkan Kanwil BPN Provinsi Banten kepada masyarakat Wewengkon Citorek, Kecamatan Cibeber.
Sertipikat tanah Program Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2021 ini sangat dinanti masyarakat karena sebagai bukti kepemilikan atas sebidang tanah yang selama ini sikuasai seperti diungkapkan Juriah warga kampung pasir nangka dan lyad warga kampung Lebak ligar desa Citorek Sabrang “Saya gembira karena sudah memiliki sertifikat. Terimakasih Pak Presiden Jokowi atas program yang membantu maayarakat” ujar Iyad.
Asid Asidin selaku Kepala Desa Citorek Sabrang menyampaikan rasa syukur “Terimakasih kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, Ibu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dan lbu Bupati Lebak, unsur Muspika, terutama panitia yang sudah merealisasikan Program Redistribusi Tanah Obyek Landerforem” ujarnya singkat kepada awak media usai penyerahan sertipikat, rabu (05/05/2021).
Sementatra itu ribuan lembar sertifikat di serahkan di masing- masing desa sewewengkon Citorek dengqn rincian diantaranya :untuk Desa Citorek Tengah tahap satu sebnyak 680 bidang, Desa citorek Timur tahap satu 379 bidang, Desa Citorek Sabrang tahap pertama 235 bidang, dan 248 lembar sertipikat bidang tanah untuk Desa Citorek Barat.
Di tempat berbeda Kepala Desa Citorek Barat, Didi Jayadi mengatasnamakan warganya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan membantu terlaksananya program Redistribusi Tanah Obyek Landerforem.
Kontributor : Supriyanto
Editor : Abraham