Kepala Lapas Kelas II A Jember Tepis Adanya Pemerasan Oleh Oknum Wartawan

oleh

JEMBER – Lapas Kelas II A Jember mecuat di beberapa media akhir-akhir ini tersebar kabar tentang dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Lapas Kelas II A Kabupaten Jember yang dilakukan oleh oknum wartawan, Dugaan itu Menjadi Viral setelah beredarnya salinan surat aduan masyarakat yang di buat oleh AHS warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang yang di tunjukan untuk Kapolres Jember, Mengadukan EC yang diduga melakukan tindakan tersebut bersama 4 wartawan dari media berbeda.

Dalam surat aduan itu, EC dan kawan-kawan disebut melakukan upaya pengancaman dan/atau pemerasan yang pada intinya sebagai uang tutup mulut atas dugaan pengistimewaan dan/atau jual beli fasilitas di dalam lapas yang diberikan kepada ASM, terpidana perkara penyalahgunaan obat keras berbahaya. Bahkan, EC juga disebut telah menerima uang dengan jumlah total Rp 12 juta dari Rp 300 juta yang diminta. Nama W, oknum petugas pengamanan lapas, disebut sebagai perantara yang menyambungkan dengan ASM.

Di Konfirmasi Via Telfon Kepala Lapas Kelas II A Yandi Suyandi menjelaskan ia tidak pernah merasa di peras oleh oknum wartawan, Yandi yang per tanggal 30 Juni 2021 diketahui sudah purna tugas menjelaskan dirinya sama sekali tidak mengenal AHS yang membuat surat pengaduan masyarakat.

Dengan adanya tudingan terhadap dirinya, yang terlibat kasus pemberian izin keluar masuk lapas terhadap warga binaan serta dirinya menjadi korban pemerasan oknum wartawan, memandang perlu diluruskan “Saya rasa tidak ada itu (tudingan kepadanya), persepsi masyarakat harus diluruskan. Ada oknum yang kemarin-kemarin itu, sekarang (yang terlibat dugaan kasus pemberian fasilitas), ya ditangani inspektorat dan kantor wilayah. Saya rasa tidak ada masalah” tambahnya. Bahkan dibalik telfon mengatakan, jika oknum yang diduga terlibat dugaan jual beli fasilitas di lapas saat ini sudah ditarik ke Kanwil Jatim.

 

Kontributor : Anjasmara
Editor            : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *