PPKM Daruarat : Disinyalir Masih Ada Aktifitas, Satgas Covid Sidak Lokalisasi Besini Puger

oleh

JEMBER – Tempat hiburan malam di pesisir pantai, Desa Puger Kulon, Kecmatan Puger, menjadi target inspeksi mendadak (sidak) kepatuhan masyarakat terhadap PPKM Darurat yang telah diberlakukan sejak 03 Juli lalu.

Sidak kali ini dipimpin langsung Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jember, Ir. H. Hendy Siswanto beserta seluruh jajarannya dengan personil lengkap di antaranya Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, Dandim 0824 Letkol. Inf. La Ode M. Nurdin dan Kapolres Jember AKBP. Arif Rachman.

“Tak hanya daerah perkotaan kami monitoring ketat, kami malam ini terjun ke pinggiran tepatnya di bekas lokalisasi Besini ini ternyata hasilnya sepi, hanya ada orang yang berjaga saja” kata Ketua Satgas Hendy Siswanto, minggu malam (05/07/2021).

Meski sudah ditutup tempat lokalisasi ini beberapa tahun lalu, ujar Bupati Jember berdasarkan fakta di lapangan tempat lokalisasi masih ada aktivitasnya. Oleh sebab itu, dikatakannya akan melakukan sidak lagi ke depannya ke lokasi yang sama.

Sementara itu, Wabup Jember KH. MB. Firjaun Barlaman menyampaikan kepada awak media apapun alasannya, tempat prostitusi harus ditutup. Dia akan menginstruksikan kepada Dinas Sosial untuk memberi solusi pengganti pekerjaan kepada para tunasusila “Apapun yang namanya prostitusi itu tidak boleh dilakukan, harus ditutup. Dan kita akan carikan pengganti pekerjaan melalui Dinas Sosial dan instansi terkait, bisa berupa pelatihan kerja, pelatihan wirausaha dan sebagainya” ungkap Wabup Gus Firjaun.

Camat Puger diperingatkan Wabup untuk menertibkan tempat lokalisasi tersebut “Karena bisa jadi ini adalah peringatan, adanya Covid-19 ini adalah peringatan atas banyaknya maksiat yang terjadi dan kita harus melakukan taubat secara nasional, di saat seperti ini harusnya orang-orang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT” pesan Gus Firjaun

 

 

Kontributor : Anjasmara
Editor            :Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *