Perpanjangan PPKM Level 2, Polres Lebak Bersama Satgas Covid-19 Terus Lakukan Ops Yustisi

oleh

LEBAK – Diberlakukannya perpanjangan PPKM Level 2 sampai tanggal 30 Agustus 2021, Polres Lebak Polda Banten Bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak Terus Lakukan Ops Yustisi secara mobile di Wilayah Kabupaten Lebak. (27/8/2021 pukul 20.00 wib)

“Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 yang terdiri Kodim 0603, dan Sat Pol PP melaksanakan Operasi Yustisi secara mobile guna mendisplinkan Penerapan PPKM level 2, dan membagikan Masker” Ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K. melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi, saat membeeikan keterangan persnya jumat (27/8/2021)

“Kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan pada waktu siang maupun malam hari di daerah hukum Polres Lebak” terang Iptu Jajang dengan sasaran tempat keramaian, pertokoan, dan lain-lain yang l rentan terjadinya penularan Covid-19.

Lanjutnya, pelanggar akan diberikan sangsi teguran baik lisan, maupun tertulis “Kami juga terus menghimbau ke warga masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan tetap pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan, sering mencuci tangan dan mengurangi mobilisasi bepergian” imbau Kasi Humas Polres Lebak.

Kontributor : Supriyanto
Sumber        : Humas Polres Lebak
Editor           : Abraham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *