LEBAK,BANTEN – Idealnya Lembaga pendidikan pada setiap datuan jenjang pendidikan dalam aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM) demi anak-anak peserta didik sebagai generasi penerus bangsa berSDM unggul berkualitas selayaknya menjelma menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Untuk melindungi hak-hak siswa di lingkungan sekolah, sosialisasi SRA tingkat TK, SD, dan SLTP sekordinator wilayah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak digelar Disdik Lebak menggandeng KPAI.
Rabu (22/09/2021) sosialisasi di laksanakan bertempat di SDN 01 Cikotok. Dengan peserta atau dihadiri Pengawas, Kordinator sewilayah Cibeber, perwakilan 2 TK, 10 SD, dan 5 SMP.
Korwil Cibeber, Oay Yohayudin melalui pengawas wilayah Cibeber Yayat Supriyatna kepada awak media mengatakan menyambut baik sosialisai tersebut, “Kami menyambut baik program pemerintah untuk melindungi hak hak siswa di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dengan kegiatan tersebut nantinya para peserta didik akan diantaranya menghindari buli-buli, dan kekerasan dari guru, juga teman temannya.
Pada awal acara, Suhenda Kepala Sekolah SDN 1 Cikotok selaku penyelenggara kegiatan mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang sudah hadir tepat waktu, dan sesuai protokol kesehatan.
“Sangatlah penting pendidikan anak di mulai dari tingkat TK, SD, SMP, dan seterusnya untuk menciptakan SDM yang unggul dan berkualitas, demi mempersiapkan pemimpin di masa yang akan datang,” ujar Suhenda, untuk hal diatas tersebut maka lembaga pendidikan idealnya menjadi SRA.
Instruktur Nasional Sekolah Ramah Anak, Hj Rodiah menjadi mentor dan menyampaikan beberapa prasyarat sekolah ramah anak diantaranya : bersih, asri, ramah, indah, inklusif, sehat, aman. dan nyaman.
“Beberapa prasyarat untuk menjadi Sekolah Ramah anak, harus ditempuh sekolah agar anak senang, guru senang, orang tua gembira.” ujar Hj Rodiah.
Kontributor : Supriyanto
Editor : Abraham Mahmoud