JEMBER – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkan Secara simbolis bantuan subsidi upah pekerja PT. Penyelesaian Masalah Properti (PT. PMP) diserahkan Bupati Jember, Hendy Siswanto kepada 3500 karyawan PT PMP di Kompleks Gudang Tembakau Bobbin Arjasa, Kamis (30/09/2021).
Bupati Hendy mengapresiasi perusahaan tersebut di tengah pandemi Covid-19 masih bisa memberikan subsidi upah serta mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu Bupati memberikan semangat kepada para karyawan untuk terus bekerja dengan baik, dan mengapresiasi perusahaan karena di tengah pandemi Covid-19 masih bisa memberikan subsidi upah serta mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya seluruh karyawan harus memahami ikhtiar perusahan ini agar tetap bisa menghidupi karyawan di tengah pandemi ini. Karyawan seyogyanya ikut mendorong kesuksesan perusahaan ini,” ungkap Bupati.
Dia mengatakan kuncinya adalah rasa saling memiliki perusahaan ini, menanamkan dalam hati bahwa melalui perusahaan ini akhirnya bisa mendapatkan penghasilan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Untuk diketahui total karyawan pada perusahan tersebut sebanyak 3.500 jiwa, dimana masing-masing mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp. 1 juta perjiwa, keseluruhan sudah diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan serta seluruh sudah divaksin dosis kedua.
Kontributor : Anjasmara