BANJAR – Kepolisian Polres Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu 25 Desember 2016 berhasil mengagalkan pengiriman ratusan liter miras jenis tuak, di Jalan Pengairan, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.
Ratusan liter tuak oplosan yang dibawa mengunakan dua unit sepeda motor dan dikemas dalam jerigen itu, diperoleh dari seorang bandar berinisial YT, warga Desa Waringinsari, Kecamatan Langgensari, Kota Banjar. Tuak-tuak tersebut rencananya akan didistribusikan ke Kota Tasikmalaya.
Kepala Urusan Humas Polres Kota Banjar, Aipda Riyana menuturkan, terungkapnya rencana pengiriman ratusan liter Tuak ini menyusul adanya laporan dari masyarakat, serta dalam rangka mendukung oprasi lilin lodaya Tahun 2016, Juga sebagai cipta kondisi di lingkungan masyarakat demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun nanti.
“Selain mengamanakan sejumlah barang bukti kami juga mengamankan dua pengendara berinisial TO (19), warga Desa Waringinsari, dan DO (28), warga Desa Langgensari, Kecamatan Langgensari, Kota Banjar,” ujarnya.
Lebih lanjut Riyana mengatakan, dari kedua orang yang diamankan, pihaknya menyita tujuh jerigen yang berisi sekitar 206 liter tuak dan 2 unit motor yang digunakan kedua pelaku.
“Semua barang bukti sekaligus para pelaku masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna proses penyelidikan lebih lanjut dan pendalaman kasus,” ungkapnya.
Riyana menambahkan, operasi cipta kondisi ini akan terus ditingkatkan menjelang malam pergantian tahun 2016 nanti.
“Kami minta dukungan semua pihak, khususnya warga di wilayah Kota Banjar, untuk ikut berpartisipasi demi menciptakan situsai yang kondusif. Kenyamanan akan kita raih dengan adanya peran aktif masyarakat.” pungkasnya.***
Editor : Hens Pradhana