JAKARTA – Ramlan Butarbutar, salah satu pelaku perampokan di rumah Ir Dodi Triono di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, yang tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan. Dalam catatan pihak kepolisian, Ramlan adalah residivis kasus perampokan yang dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Catatan hitam Ramlan ini terekam di Polres Depok. Ramlan pernah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok atas kasus perampokan di kawasan tersebut.
Kapolresta Depok AKBP Herry Heryawan mengatakan, Ramlan pernah melakukan perampokan di rumah seorang warga di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, pada Agustus 2015 lalu.
“Iya betul, yang bersangkutan tahun 2015 pernah ditangkap Polres Depok karena terlibat pencurian dengan kekerasan, Dia juga pernah merampok di rumah WN Korea di Cibubur,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, tersangka Ramlan pernah ditangkap Polresta Depok karena melakukan perampokan di Griya Telaga Permai, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, 11 Agustus 2015 siang lalu. Saat itu, Ramlan Cs merampok di rumah Ny Lili dengan cara menodongkan senjata airsoft gun dan golok ke pemilik rumah. Korban digiring ke kamar, lalu diikat dan dikunci.
“Tersangka Ramlan ini kaptennya. Dia dulu ditangkap bersama dua kawannya, Jhony Sitorus dan Posman Sihombing,” ujar Firdaus.
Ramlan ditangkap bersama Erwin Situmorang di tempat persembunyiannya di Rawalumbu, Bekasi, siang tadi. Keduanya ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Hendy F Kurniawan, Polres Depok yang dipimpin AKBP Herry Heryawan dan Polres Jakarta Timur.
Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan. Erwin ditembak di bagian kaki, sementara Ramlan tertembak di bagian dada hingga tewas. Polisi juga menangkap R alias Ucok, adik Ramlan yang membantu menyembunyikan Ramlan Cs.***
Editor : Hens Pradhana