Terima Suap Sepuluh Juta, Kapolsek Pamulang Terancam Dicopot Dari Jabatannya.

oleh
Ilustrasi Kasus Suap Polisi. Koten Jabar / Gambar Hens Pradhana.
Ilustrasi Kasus Suap Polisi. Koten Jabar / Gambar : Hens Pradhana.

JAKARTA – Terkait kasus Kapolsek Pamulang, Kompol R Sartono yang tertangkap tangan menerima uang suap sebesar Sepuluh Juta Raupiah dari seorang tersangka penyalahgunaan Narkotika, Polda Metro Jaya akan bertindak tegas terhadapnya. Sartono pun masih diperiksa intensif. Akibat perbuatannya, Sartono pun akan diberhentikan dari pekerjaannya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Usman Heri Purwono mengatakan, saat ini Sartono terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, hal itu diputuskan setelah proses persidangan etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Polsek Pamulang. Dalam OTT tersebut tiga anggota polri berhasil diamankan.

“Tim saber pungli oleh divisi propam Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengamankan tiga orang, yaitu kapolsek pamulang, kasubdit reskrim, dan satu penyidik pembantu,” kata Martinus, Kamis 29 Desember 2016.

OTT ini terkait dengan pungutan liar (pungli) kasus narkoba. polsek Pamulang, kata dia, tengah menangani kasus penggunaan sabu 0,1 gram dan sudah ditetapkan satu orang tersangka.

“Kasusnya penyalahgunaan sabu 0,1 gram yang kemudian dalam proses hukumnya enggak dilakukan penahanan (terhadap tersangka),” ujar dia.

Adapun, lanjut dia, penahanan terhadap tersangka kasus penggunaan narkoba tidak dilakukan lantaran tersangka mengidap penyakit serius. Sebagai upah tidak terjadinya penahanan, tersangka memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada pihak polsek Pamulang.

“Nilai suapnya Rp 10 juta, barang bukti sudah diamankan,” jelas Martinus.***

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *