Polda Metro Jaya Tetapkan Ridwan Sitorus Pelaku Perampokan Pulomas Dalam Daftar Pencarian Orang

oleh
Ridwan Sitorus alias Pius Pane alias Iyus alias Marihot Sitorus pelaku perampokan di Pulomas, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ridwan Sitorus alias Pius Pane alias Iyus alias Marihot Sitorus pelaku perampokan di Pulomas, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Konten Jabar / Foto Humas.

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Ridwan Sitorus alias Pius Pane alias Iyus alias Marihot Sitorus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Iyus kini jadi buronan polisi atas keterlibatannya dalam perampokan di Pulomas, Jakarta Timur. Sejumlah anggota polisi dari Subdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok yang dipimpin oleh AKBP Hendy F Kurniawan, AKBP Sapta Maulana dan AKBP Herry Heryawan, masih mengejar Iyus.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai DPO dan masih terus dilakukan pencarian,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho. Jumat 30 Desember 2016.

Iyus diburu atas perampokan sadis di rumah Ir Dodi Triono, di Jl Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 26 Desember 2016 lalu. Iyus ikut berperan aktif dalam aksi perampokan tersebut. Dalam pelariannya, Iyus membawa kabur 2 tas milik korban berwarna biru dan oranye. Di dalam tas tersebut terdapat perhiasan dan sejumlah uang.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan Iyus merupakan orang kedua setelah Ramlan Butarbutar. Iyus termasuk cukup sadis dalam melakukan aksinya. Iyus juga melakukan kekerasan terhadap Diona saat memaksanya keluar dari dalam kamar.

“Yus itu kedua setelah kapten Ramlan Butarbutar. Di mana, dari CCTV yang ada, yang bersangkutan menyeret (alm) Diona, umur 16 tahun dari kamarnya. Diona diseret dan dipukul menggunakan Senpi (senjata api). Jadi pelaku (Iyus) termasuk berperan disana meskipun kaptennya Ramlan Butarbutar,” ujar Irjen Iriawan kepada wartawan.

Iyus memiliki tanda khusus pada wajahnya, di mana terdapat bekas luka di pipi. Rambutnya hitam dan bentuk wajah persegi. Dalam himbauannya, Polda Metro Jaya mengingatkan, bagi masyarakat yang menemukan Iyus, agar tidak melakukan penangkapan seorang diri. Masyarakat diminta untuk menginformasikan soal keberadaan Iyus melalui call center di nomor 0822-9991-1996.***

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *