BANDUNG – Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, jajarannya telah menerjunkan personel untuk memburu pelaku perampokan di Kantor jasa pengisian kas uang ATM PT. Suadarma Sarana Informatika di Jalan Raya Subang – Bandung, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terjadi Kamis dini hari 29 Desember 2016 kemarin.
Ia menuturkan, aksi pencurian dengan kekerasan itu diduga melibatkan lima orang menggunakan satu unit mobil sambil membawa senjata api jenis FN. Para pelaku kemudian menyekap petugas satpam dan meminta untuk menunjukan tempat penyimpanan uang, selanjutnya masuk ke dalam dan menyekap petugas lainnya.
Satpam dan dua pegawai lain dalam kantor tersebut diikat dengan posisi tangan kebelakang menggunakan tali plastik, kemudian mulut dan mata mereka ditutup lakban kemudian dikumpulkan ke ruangan tengah.
“Satu orang diantara mereka membawa senjata jenis FN, sementara dua orang pelaku lainnya menggunakan sajam (senjata tajam), mereka masuk ke ruangan mess, kemudian menyekap dua orang karyawan,” kata Yusri.
Ia mengatakan, pelaku juga masuk ke ruangan admin yang di dalamnya terdapat dua karyawan, yang satu orangnya berhasil melarikan diri. Karyawan tersebut lalu memberitahukan kepada karyawan lain yang rumahnya tinggal dibelakang kantor tersebut, selanjutnya melapor kepada polisi.
“Kemudian anggota kami, Aipda Dani Maulana bersama tiga orang rekan anggota lainnya mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan tiba di TKP sekira pukul 04.30 Wib,” katanya.
Personel polisi sambil membawa senjata api masuk ke dalam kantor dan mendapati karyawan dalam keadaan disekap, sedangkan pelaku sudah melarikan diri.
“Pelaku sudah tidak ada di TKP diduga pelaku melarikan diri dengan membawa uang dua miliar dua ratus lima puluh juta rupiah,” kata Yusri.
Yusri menambahkan, hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi bahwa ciri-ciri pelaku berbadan tinggi rata-rata 170 cm, dua diantaraya berbadan tegap, memakai penutup muka sambil membawa senjata api dan senjata tajam.
Barang bukti lain yang diamankan yakni satu linggis, tiga telepon seluler, tali plastik, lakban bekas yang digunakan untuk menutup mulut dan mata korban, dan sisa uang di ruang penyimpanaan uang berjumlah Rp8,9 miliar. ***
Editor : Hens Pradhana