Ngaku Anggota KPK, Seorang pria Sukses Menipu Bupati

oleh
Ilustrasi Penipuan. Konten Jabar / Foto Hens Pradhana
Ilustrasi Penipuan. Konten Jabar / Foto Hens Pradhana

BANDUNG – Dengan mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang pria berinisial IR, sukses meraup uang sekitar 1,1 Milyar rupiah, dari aksinya menipu Bupati nonaktif Subang Ojang Sohandi.

Kapolda Jabar Irjen Polisi Anton Charliyan, saat Realese akhir tahun. Jumat 30 Desember 2016 kemarin. Menjelaskan, pelaku menipu korban secara bertahap, sejak bulan Mei 2015 hingga April 2016. Atau jauh hari sebelum Ojang benar-benar ditangkap KPK.

“Dia berjanji membantu urusan hukum Ojang asalkan menyerahkan sejumlah uang. Nyatanya yang bersangkutan tetap ditangkap. Total uang yang diterimanya Rp1,1 miliar,” kata Anton.

Ojang sendiri ditangkap KPK terkait kasus suap jaksa atas perkara korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang 2014. KPK mendakwa Ojang dengan pasal Tindak Pidana Uang (TPPU).

Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranu Mihardja, memastikan IRM bukanlah petugas KPK.

Ranu menuturkan, ulah IR terbongkar saat KPK memeriksa Ojang. Saat itu, Ojang mengaku sempat bertemu dengan IR dan memberikan sejumlah uang.

“Dia (IR) datang membawa nama KPK dan mengaku bisa mengurus masalah hukum. Korban tergiur. Pihak kami langsung menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan Polda Jabar,” kata dia.

Saat ini IR mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jabar. Atas perbuatannya, IR diancam Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.***

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *