JAKARTA – Bambang Tri Mulyono, penulis Buku Jokowi Undercover ternyata adik dari Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Sadono. Bambang pun membenarkan kabar penangkapan adiknya, Bambang Tri Mulyono oleh aparat kepolisian. Bambang mengetahui kabar penangkapan Adiknya dari istri Bambang Tri sendiri yang ada di Blora, Jawa Tengah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan penangkapan adiknya.
“Kemarin siang saya dikabari istrinya. Katanya surat penangkapannya ada,” kata Bambang Sadono, kepada wartawan Sabtu, 31 Desember 2016.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bammbang Tri Mulyono dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik saat kegiatan bedah buku dengan judul “Jokowi Undercover : Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri” di Magelang.
Saat ditanya tentang informasi tersebut, mantan politisi Golkar ini mengaku tidak mengetahui aktivitas adiknya, termasuk tentang buku yang ditulis Bambang Tri Mulyono sang adik. Dia malah ingin mengonfirmasi langsung kabar tersebut kepada Bambang Tri, namun nomor ponsel adiknya tersebut tidak dapat dihubungi.
“Saya belum pernah lihat bukunya, materinya apa saya juga tidak tahu. Saya mencoba menghubungi ponselnya tapi tidak nyambung,” ucapnya.
Satu-satunya informasi yang ia dapat adalah bahwa Bambang Tri Mulyono sempat memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 28 Desember 2016 lalu. Seharusnya, sesuai prosedur yang ia pahami, seseorang yang disangkakan pada kasus tertentu setidaknya menjalani dua sampai tiga kali pemanggilan.
“Kalau saya mendengar, tanggal 28 kemarin dia dipanggil Bareskrim. Saya heran kalau tiba-tiba dia ditangkap, biasanya kan masih ada 2 sampai tiga kali panggilan. Saya bertanya-tanya apa maksudnya (ini)?” ujarnya.
Pihak keluarga hingga saat ini belum memikirkan langkah apa yang akan ditempuh penangkapan BTM ini, termasuk kemungkinan menunjuk pengacara untuk BTM.
“Sampai sekarang adik saya ada di mana saja, saya belum tahu,” Pungkasnya.***
Editor : Hens Pradhana