KOTA TASIKMALAYA – Sempat buron, AP (35) pria pelaku penganiaya Ketua RT Yaya Sunarya (65) warga Babakan Kaler Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mangkubumi, Rabu (07/12/22)
“Yang sebelumnya diberitakan; Baca Selengkapnya: https://www.kontenindonesia.com/peristiwa/bermaksud-melerai-pertengkaran-ketua-rt-malah-dianiaya-pemuda-mabuk.html
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota IPTU Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan.
“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku saat sembunyi di rumah mertuanya ,” ujarnya,Kamis (08/12/22)
Ia menjelaskan, awal kejadian saat pelaku AP (35) warga Cilingga Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi, kondisi mabuk miras mengamuk sambil membawa palu dan linggis, ketika hendak dilerai oleh Ketua RT, malah balik memukul korban hingga luka di bagian pelipis dan tangannya.
“Pelaku malah balik menyerang korban dengan memukulkan linggis ke pelipis dan tangan, sehingga korban mengalami luka luka, kemudian pelaku melarikan diri,” jelasnya
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan akhirnya, kemarin pelaku dapat diamankan saat bersembunyi di rumah mertuanya.
“Pelaku dan barang bukti linggis dan palu sudah diamankan di Mapolsek Mangkubumi untuk dilakukan proses lebih lanjut,”pungkasnya
Penulis:Jajang N ( Janur)