KARAWANG – Kabar tidak mengenakan datang dari Karawang Jawa Barat. Tak kurang dari 1500 Buruh yang selama ini bekerja di PT Beesco Indonesia, yang berlokasi di Jalan arteri Karawang – Cikampek, Kecamatan Purwasari, Karawang, dalam waktu dekat akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, Kebijakan tersebut terpaksa diambil perusahaan akibat naiknya upah buruh pada 2017 ini yang menembus Rp Rp 3.616.017,- per bulan. Akibatnya, 500 karyawan akan di PHK, Sementara 1.000 karyawan lainnya akan dirumahkan.
Hal tersebut disampaikan General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian. Menurut Asep, perusahaan yang memproduksi sepatu untuk diekspor tersebut mempekerjakan 6.500 karyawan. Pihak pabrik terpaksa harus mengurangi jumlah karyawan agar perusahaan tetap bisa berproduksi. Alasan lainnya pihak perusahaan sengaja mengurangi karyawan yang memang berpendidikan Sekolah Dasar dan Aekolah Menengah Pertama.
“Kami sudah tidak sanggup lagi membayar upah sebesar itu. Kami terpaksa harus mengurangi jumlah karyawan agar perusahaan tetap bisa berproduksi.” kata Asep.
Asep menambahkan, perusahaan tidak mampu mempertahankan mereka agar tetap bisa bekerja di PT Beesco. Biaya produksi yang terus naik termasuk meningkatnya upah buruh membuat perusahaan mengeluarkan kebijakan setrategis melakukan PHK dan merumahkan sebagian karyawan.
“Jika kebijakan itu tidak ditempuh, dampaknya akan sangat fatal. Perusahaan bakal kolaps dan semua karyawan akan kehilangan pekerjaan alias menganggur,” ujar Asep.
Dalam kesempatan itu, Asep menuturkan pula, para pengusaha di Karawang tidak bangga dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang, menjadi yang tertinggi di Indonesia. Sebab, upah yang tinggi tersebut membuat sejumlah perusahaan harus harus gulung tikar atau melakukan pemecatan terhadap sejumlah karyawannya. Apalagi, tingginya UMK di Karawang merupakan dampak dari kebijakan politik Cellica untuk meraih suara buruh sebanyak-banyaknya dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2015 silam.
“Saya tidak bangga dengan nilai UMK tertinggi di Indonesia. Sebab, akibat kebijakan itu, kami harus mem-PKH ribuan karyawan,” ucapnya.
Menurut Asep, tingginya nilai UMK Karawang tidak hanya berpengaruh terhadap PT Beesco. Semua perusahaan padat karya yang bergerak di sektor TSK (tekstil, sandang, dan kulit) merasakan beratnya membayar upah buruh. Saat ini sudah ada 15 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK bahkan satu perusahaan sudah gulung tikar.
Sebelumnya Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana sempat menyebutkan, nilai UMK yang tinggi di Karawang tidak membuat sejumlah perusahaan kapok berada di Karawang. Cellica mengaku, sudah berkomunikasi dengan pihak pengusaha seperti Apindo dan Kadin. Cellica beranggapan. Sejauh ini tidak ada masalah dengan pengusaha. Kalau pun ada yang hengkang dan bangkrut, itu masalah pribadi perusahaan.
Cellica menjanjikan, Karawang akan tetap menjadi wilayah incaran para investor untuk menanamkan modalnya, meski harus membayar gaji karyawan sangat tinggi di Karawang. Pola pembangunan infrastruktur yang baik dan perizinan yang mudah akan diberikan kepada para pengusaha. (Ahmad Maulana)
Editor : Hens Pradhana