Pelaku Penganiayaan Pengamen Hingga Babak Belur Berhasil Ditangkap 

oleh

KOTA TASIKMALAYA – Unit Reskrim Polsek Indihiang berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap seorang Pengamen.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang KOMPOL Iwan membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan terhadap seorang pengamen.

“Alhamdulilah kami berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan,” ujarnya Sabtu (21/01/23)

Ia menjelaskan, pada hari Sabtu (14/01), korban bernama Hendi Kusumah, warga Kelurahan Karanganyar Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, babak belur dikeroyok dan dianiaya oleh empat pelaku, yang sama sama berprofesi sebagai pengamen, sehingga mengalami luka cukup parah di bagian muka, kepala, tangan dan kaki.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, karena adanya unsur  dendam diantara mereka,” jelasnya

Adapun para pelaku berinisial FR (31) warga Kampung Leuwiurug Kelurahan Cipedes, AS (34) warga Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang,  LF (24) warga Kecamatan Mangkubumi dan AS (43) warga Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya

“Para pelaku ditangkap di empat tempat yang berbeda, karena setelah kejadian mereka semuanya melarikan diri dan berpindah tempat,” jelasnya

Selanjutnya menurut Kapolsek Indihiang, para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dikenai Pasal 170 jo 351 KUHPidana.

“Para pelaku diamankan dan  masih dalam pemeriksaan, terancam hukuman lebih dari 5 Tahun penjara,” pungkasnya

 

Penulis: Jajang N ( Janur) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *