BNNK Garut dan Diskominfo Tandatangani MoU Diseminasi Informasi P4GNPN

oleh

GARUT – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Deni Yusdanial dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Muksin, melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan diseminasi informasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Kabupaten Garut. 

Penandatanganan dilakukan di Gedung Command Center Garut, Komplek Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (30/1/2023).

Kepala Diskominfo Garut, Muksin, menyambut baik MoU antara pihaknya dengan BNNK Garut, di mana menurutnya penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan satu langkah strategis dalam usaha Kabupaten Garut agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan satu langkah strategis ya karena kita berusaha agar Kabupaten Garut ini dapat terbebas dari pengaruh narkoba ya, (termasuk) penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan maksud sebagai langkah preventif, agar kita dapat terutama untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas tanpa narkoba,” ujar Muksin, didampingi kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Yeni Yunita.

Tindak Lanjut dari MoU ini, imbuhnya,  pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga penyebarluasan informasi mengenai P4GNPN melalui media yang dimiliki oleh Pemkab Garut maupun kepada mitra-mitra dari Diskominfo Garut, agar informasi tersebut dapat sampai kepada masyarakat Kabupaten Garut.

“Ya harapan kita dengan kerja sama ini tentunya akan meningkatkan literasi masyarakat yang terkait dengan bahaya narkoba,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yusdanial, menuturkan, P4GN ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Tahun 2020-2024, dan menjadi amanah bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan penguatan strategi P4GN khususnya di wilayah Kabupaten Garut, guna menciptakan Garut yang bersih dari narkoba.

“Ikhtiar untuk bagaimana lingkungan bersih narkoba tentu saja harus dilaksanakan oleh seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Garut, dalam hal ini juga Bupati sebagai ketua tim terpadu P4GN Kabupaten Garut melaksanakan penguatan dan fasilitasi P4GN. Nah upaya-upaya tersebut didukung oleh masyarakat, oleh seluruh stakeholder termasuk juga BNN sebagai leading sector P4GN, sebagai penggerak dan pemersatu, berusaha untuk menghadirkan P4GN di Kabupaten Garut,” tutur Kepala BNNK Garut.

Ia memaparkan agar terhindar dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tentunya perlu dilakukan edukasi dan informasi yang tepat terkait hal tersebut. Sehingga pihaknya sengaja menggandeng Diskominfo Garut guna meningkatkan diseminasi informasi kepada masyarakat tentang upaya P4GN yang sudah dilakukan oleh Tim Terpadu P4GN Kabupaten Garut.

“Termasuk bagaimana penguatan dan fasilitasi P4GN untuk masyarakat terutama di lingkungan keluarga, di lingkungan pendidikan, di lingkungan pekerja, termasuk di lingkungan masyarakat, agar 4 lingkungan itu tercipta lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” paparnya.

Ia berharap dengan upaya maksimal yang dilakukan oleh Tim Terpadu P4GN bisa bermanfaat bagi masyarakat, yang berdampak terhadap terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di Kabupaten Garut.

“Tentu saja upaya P4GN (atau) upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa, tidak hanya oleh pemerintah, aparat terkait, namun masyarakat keseluruhan harus bahu-membahu melaksanakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, agar bangsa kita selamat terutama generasi muda terhindar dari ancaman pelemahan SDM dengan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

Penulis:Gilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *