KOTA TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota amankan seorang pemuda terduga pelaku pencabulan kepada siswi SMP yang terjadi hari Minggu (29/01/23) di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana pencabulan Siswi SMP yang dilakukan tetangganya.
“Kami amankan terduga pelaku AL (32), yang merupakan tetangga korban,” ungkapnya, Kamis (02/02/23)
Ia menjelaskan, awalnya diketahui saat kakak korban mengetahui dugaan kejadian tersebut, kemudian memberitahu ibu korban, dan menanyakannya langsung kepada korban.
“Saat itu pelaku mengajak korban ke kontrakan temannya, kemudian terjadi dugaan pencabulan, dengan mengancam dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya,” jelasnya
Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, orang tua korban melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota
“Laporannya langsung kami tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku dan melakukan penyidikan,” tegasnya
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui pelaku telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya
Penulis; Jajang N ( Janur)