Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto Gelar Jumat Curhat di Pos Polisi Sub Sektor Padakembang 

oleh

KAB TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kabupaten. Guna menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K., M.M. didampingi PJU melaksanakan program Jumat Curhat, Jumat (17/02/2023) di Pos Polisi Padakembang.

Kapolres beserta PJU berinteraksi secara langsung dengan Tokoh agama, pemuda muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM) yang datang untuk menyampaikan keluh kesah dan saran – sarannya untuk Kepolisian khususnya Polres Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto S.ik MM mengucapkan terimakasih  kepada tokoh masyarakat Kec Padakembang H. Aep Saepudin  yg telah mendukung program Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan Polri. Dengan demikian, masyarakat bisa menyampaikan kritik dan sarannya langsung kepada kepolisian.

“Ini sebagai upaya kami untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan yang kami berikan selama ini, dengan adanya program ini diharapkan masyarakat lebih dekat dengan polisi, jika ada keluhan dan saran jangan ragu untuk datang dan menyampaikannya langsung kepada kita, karena kantor polisi ini merupakan milik masyarakat juga, jadi jangan menganggap kantor polisi ini sebagai tempat yang menakutkan” ucap Kapolres.

“Jadi program Jumat Curhat ini dicetus sebagai bentuk transformasi Polri agar lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga, tak ada sekat antara Polri dengan masyarakat,” sambungnya.

Tak hanya diterapkan oleh Kapolres dan PJU, program ini juga dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Tujuannya, masyarakat yang ada di pelosok dan daerah terpencil juga bisa menyampaikan kritik dan sarannya, serta bisa merasakan kehadiran polisi.

“Hal ini juga akan dilakukan di Polsek jajaran se-wilayah hukum Polres Tasikmalaya secara menyeluruh. Takutnya masyarakat yang ada di pelosok juga butuh media untuk menyampaikan keluhan,” pungkas Kapolres.

Selain menerima keluhan, kritik dan saran secara langsung, Polres Tasikmalaya juga membuka layanan pengaduan secara daring melalui Whatsapp di nomor 081322355112 dan melalui media sosial seperti Facebook, twitter dan instagram, hms. 

 

Penulis: Jajang N ( Janur) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *