KAB TASIKMALAYA – Pemerintah Desa Arjasari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gelar Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2023
Kegiatan ini dihadiri oleh muspika kecamatan, tokoh masyarakat, LPM, Forum RT, RW yang dilaksanakan di aula Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya,” pada hari jumat kemarin,17 Februari 2023, Jawa Barat.
Sedangkan untuk hasil musyawarah desa hari ini sudah diputuskan, dan kami dari pemerintahan desa selalu terbuka kepada masyarakat, jadi setiap perencanaan kita musyawarah bersama – sama untuk memajukan desa. Jadi Musdes hari ini keputusan mutlak bersama bukan keputusan kepala desa meskipun kepala desa sebagai pemangku kebijakan. Ucap Luki Yoga Dijaya Mambang Selaku Kepala Desa.
“Lanjut Ia mengatakan, Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDes TA. 2023 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2023.
Berharap untuk masyarakat tolong bantu awasi setiap pekerjaan desa. Karena setiap pekerjaan infrastruktur desa selalu melibatkan swadaya masyarakat dan kawal supaya pengerjaan lebih baik. Kemarin – kemarin mungkin Desa Arjasari banyak problem masalah mudah-mudahan untuk kedepannya kepemimpinan saya bisa baik dan lebih baik lagi.” Tegasnya
Sementara itu, dari kegiatan tersebut Joko Suryono sebagai Ketua BPD Desa Arjasari menambahkan, bahwa kegiatan penetapan APBDES TA.2023 yang telah dirancang dari bulan September tahun 2022 penyusunan RKPDes disahkan dan melalui mekanisme yang telah diatur oleh perundang – undangan, kita mengadakan pra musdes untuk penentuan skala prioritas pembangunan.
Hasil kesepakatan Semua,akhirnya hari ini telah diputuskan sesuai dengan kebutuhan yang ada di Desa Arjasari. Bahkan saya sendiri ikut terjun verifikasi titik – titik lokasi yang akan dilaksanakan titik pembangunannya. paparnya
Dengan pra musdes yang matang, semua unsur musyawarah tokoh masyarakat dan lainnya sepakat dengan apa yang menjadi rancangan di tahun 2023. Dan telah sepakat, baik dari anggaran alokasi Dana Desa, Banprov, dana desa ataupun Bangkeu yang tidak mengikat, semua sudah menyepakati.
Dengan harapan dari hasil musdes ini betul – betul pemerintah desa melaksanakan sesuai apa yang menjadi pengesahan APBDes hari ini. Pelaksanaan tepat waktu jangan sampai terjadi silpa. Dengan Bersama Kita Pasti Bisa. pungkasnya
Penulis: Jajang N ( Janur)