JAKARTA – Beredarnya pesan via WhatsApp yang berisi informasi tilang dengan mengunduh/ menginstal aplikasi Surat Tilang adalah HOAX atau TIDAK BENAR.
Kepolisian melalui laman Instagram @ntmc – polri menegaskan, Bahwa pesan tersebut merupakan penipuan dengan modus permintaan menginstal/ mengunduh aplikasi yang berakibat terhadap kebocoran data pribadi.
Editor: Jajang N ( Janur)
(Be Smart Netizen,Saring Before Sharing) Sumber : Bidhumas