JAKARTA – Jika gebrakan Menko Polhukam Mahfud MD, tentang dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 349 T di Kemenkeu terus berkesinambungan untuk waktu yang panjang, ini bisa berkembang menjadi gerakan sosial yang mendorong perubahan.
Itu dikatakan Satrio Arismunandar, doktor filsafat dari FIB Universitas Indonesia.
Satrio Arismunandar, yang disertasi doktornya mengenai “Budaya Korupsi Elite Politik di Indonesia” menyatakan, saat ini di media sosial beredar nama 52 guru besar atau pengajar dari berbagai universitas.