BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan mengakui selama ini menjadi pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Hal ini untuk menanggapi foto dirinya yang menjadi viral di media sosial (medsos).
“Saya memang banyak membina (ormas). Saya membina mereka ini agar beradab. Bukan hanya satu, (tapi) banyak,” ungkap Anton di Mapolda Jabar, Jumat 13 Januari 2017.
Kepada wartawan Kapolda yang baru menjabat Kapolda Jabar sejak pertengahan Desember lalu setelah sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Selatan dan Kepala Divisi Humas Polri ini malah balik bertanya, dengan pengrusakan di tiga titik itu, siapa yang harus bertanggung jawab. Pasalnya, pengrusakan itu dipicu isu tidak bertanggung jawab di media sosial.
“Siapa pembinanya? Kenapa dibiarkan merusak? Ini akan merusak Islam. Harus evaluasi bersama. Apa ini cerminan islam? Kalau ada Islam merusak, saya yang pertama yang akan melawan,” tegasnya.
Menyinggung soal petisi di media sosial yang mendesak dirinya dicopot dari jabatannya, Anton menanggapinya dengan tegas. Yang penting sesuai prosedur yang berlaku.
“Silakan saja dicopot. Kenapa? Saya tidak apa-apa dibenci orang. Yang penting tindakan saya prosedural. Saya di sini bukan untuk mencari jabatan, saya ingin membuat masyarakat Jabar aman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyebut Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan saat ini berstatus Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Tak hanya Anton, kata Rikwanto, perwira kepolisian kerap berafiliasi dengan organisasi masyarakat.
“Memang demikian. Pejabat kepolisian sering diminta menjadi pembina perkumpulan. Itu merupakan suatu kehormatan untuk tujuan kebaikan,” kata Rikwanto di Jakarta.
GMBI merupakan satu dari sejumlah ormas yang beraksi di sekitar kantor Polda Jawa Barat saat kepolisian memeriksa pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, Kamis kemarin. Pada aksi itu, anggota GMBI baku hantam dengan massa FPI. Kisruh itu berlanjut dini hari tadi, ketika sekretariat GMBI di Bogor dan Ciamis diduga dibakar dan dirusak FPI.
Rikwanto menuturkan, Polri tidak melarang perwira tinggi mereka bergabung dengan ormas tertentu. Jika anggota kelompok itu melakukan kejahatan, kata dia, perbuatan pidana harus ditanggung pelaku, bukan perwira Polri yang duduk di pucuk pimpinan ormas.
“Kalau yang ada tindak pidana, itu tanggung jawab pribadi,” tutur Rikwanto.***
Editor : Hens Pradhana