Setahun Jelang Habis Periode 2019-2024, Anggota DPRD Ciamis Fraksi PKS Di Ganti PAW

oleh

CIAMIS – Anggota DPRD Ciamis fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tarsidin secara resmi diberhentikan Gubernur Jawabarat karena meninggal dunia dan kedudukannya digantikan Mamat Rahmat.

 

Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Ciamis Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ciamis  Sisa masa jabatan Tahun 2023 yang terbuka untuk umum, Sekertaris Dewan Wawan membacakan Surat keputusan Gubernur Jawabarat yang ditandatangani secara elektronik per tanggal 5 Juli 2023.

 

Dalam keputusannya, Gubernur menetapkan Tarsidin telah diberhentikan dan atas usulan maka ditetapkan penggantinya Mamat Rahmat berdasar pertimbangan dan usulan Bupati Ciamis hal pemberhentian dan penggantian antar waktu dari PKS terhitung semenjak pengucapan sumpah / janji.

 

Mamat Rahmat yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Ciamis dari fraksi PKS periode lalu ini dipandu Ketua DPRD mengucapkan sumpah / janji secara khidmat dan disaksikan Forkopimda, Pimpinan organisasi pertikal, KPUD dan para tamu undangan lainnya.

 

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana mengatakan acara rapat istimewa tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan, “Pelaksanaan paripurna pembacaan sumpah janji dari fraksi Partai Keadailan Sejahtera (PKS) proses pemberhentian dan penggantian berdasarkan dilaksanakan Aturan Tatib DPRD Ciamis dan Peraturan lainnya” ujar Nanang Permana.

 

Iapun, menyampaikan terimakasih atas kinerja dan dedikasi Almarhum dan menghaturkan selamat bekerja sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ciamis kepada Mamat Rahmat.

 

Masih dalam Paripurna usai acara sakral pengucapan sumpah janji, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan juga atas nama Pemda dan pribadi penghargaan yang sebesar-besarnya pun terimakasih atas kinerja dan jasa Almarhum kemudian mengucapkan selamat bekerja kepada Mamat, “Selamat menjalankan tugas semoga meningkatkan kerjasama lebih serta memberi warna lagi setelah selama ini terjalin dengan baik anatara Legislatif dan Eksekutif,” ujar Bupati

 

Lanjutnya, pada kesempatan tersebut masa jabatan Bupati pun DPRD hanya tinggal 1 tahun lagi ia mengajak bekerja keras, “Waktu lebih kurang 1tahun lagi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, pada kesempatan ini mengajak meningkatkan upaya kerjakeras dan sinergitas dalam mewujudkan harapan kita semua menuju Ciamis bahagia sejahtera,” ajak Bupati.

 

Mengakhiri sambutannya Bupati atasnama pribadi dan Pemkab lantaran menginjak tahun Hijriah baru 2hari mengucapakan selamat tahun 1445 H kepada hadirin dan agar senantiasa di tahun Hijriah 1455 keimanan bisa meningkat.

 

Editor : Abraham Mahmoud