KOTA TASIKMALAYA|Tim Maung Galunggung Polres Tasik Kota mengamankan 20 remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) di Sebuah Kafe di Jalan Dadaha, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (13/08/23) Dini Hari.
Hal tersebut dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok remaja sedang merayakan ulang tahun sambil pesta miras.
BACA JUGA; Terjadi Di Jamanis, Diduga OTK Ancam Bunuh Anak Perempuan, Unit PPA Satreskrim Langsung Bergerak
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta AKP Sunarto yang memimpin penggerebekan tersebut, mengatakan bahwa para remaja melakukan pesta miras saat merayakan ultah salah satu rekannya.
“Kami respon pengaduan warga, dan kami amankan 20 remaja pria -wanita sedang pesta miras dengan dalih merayakan ultah salah satu teman wanitanya,” ungkapnya
Ia menjelaskan, bersama Tim Patroli Maung Galunggung pihaknya mengamankan 20 remaja berikut barang bukti beberapa botol miras, selanjutnya digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota
“Sebanyak 20 remaja yang diamankan ada yang mengaku berasal dari Garut, semuanya kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya
Sementara itu, Patroli mobile Tim Maung Galunggung yang dipimpin Katim Bripka Sartanu mengamankan beberapa pengendara sepeda motor dalam kondisi mabuk miras dan berkendara ugal ugalan di Jalan Baru Purbaratu dan Jalan Nagrak.
“Berkendara dalam pengaruh miras, serta ugal ugalan juga menggunakan knalpot bising, mereka semuanya kami amankan ke Mapolres,” terangnya
Ia menambahkan, jajaran Polres Tasikmalaya Kota menghimbau partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungannya, dan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dihimbau untuk menghubungi WhatsApp Bebeja Kapolres di nomor 108-119-110-110, pasti segera direspon.
(Jajang/Janur)