SUMEDANG – Peristiwa pencurian kendaraan bermotor Jumat, 20 Januari 2016 terjadi di wilayah Kecamatan Cimalaka. Sebuah dump truk nopol Z 9169 AA diketahui hilang oleh pemiliknya di wilayah Dusun Kojengkang RT 01 RW 08 Desa Licin. Menurut penuturan korban yang bernama Yaya (63), Dump truk miliknya tersebut diketahui hilang pukul 03.30 WIB. Saat itu kendaraannya tengah diparkir di pinggir jalan raya Cimalaka – Tanjungkerta.
“Diparkirnya di pinggir jalan, saat mau dipakai mobil sudah tidak ada,” katanya.
Sementara Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia menambahkan, pelaku melakukan aksinya diduga dengan menggunakan kunci palsu. Sebab, tidak ada bekas kerusakan seperti pecahan kaca dilokasi kejadian. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 180 juta.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Sumedang,” ujarnya.
Selain aksi pencurian Dump Truk tadi, aksi pencurian lainnya juga terjadi di wilayah Kecamatan Cisarua. Kali ini dua unit traktor milik Kelompok Tani Harapan Mukti Desa Cisarua hilang di blok selokan tengah Dusun Ciwaru Desa Cisarua.
Di waktu yang bersamaan aksi pencurian traktor milik poktan juga terjadi di Desa Ciuyah. Sebuah traktor milik Poktan Harapan Mukti I Desa Ciuyah digondol maling di wilayah Dusun Awiluar Desa Ciuyah. Traktor tersebut merupakan milik Poktan Harapan Mukti I Desa Ciuyah.
Aksi pencurian traktor tersebut baru diketahui pada pagi hari. Adapun modus yang digunakan pelaku sama, yakni dengan menggergaji rantai yang mengikat ke mesin traktor.***
Editor : Hens Pradhana