SUKABUMI – Anggota Polres Sukabumi, Jawa Barat, Minggu sore 22 Januari 2017, berhasil menggagalkan rencana tawuran pelajar. 19 pelajar pun terpaksa digiring petugas untuk diamankan. Dari tangan mereka polisi menyita berbagai jenis senjata tajam berupa sebuah celurit, satu golok, dua buah parang dan enam buah gir motor yang dimodifikasi menjadi senjata.
“Mereka mengunjungi seorang temannya di Kampung Rawakalong, Kecamatan Palabuhanratu. Warga yang melihat kedatangan mereka yang bergerombol, khawatir terjadi sesuatu, warga kemudian melaporkan hal itu kepada petugas Polsek Palabuhanratu, ” kata Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib kepada wartawan.
Menurut Ngajib, awalnya rombongan pelajar yang diamankan berjumlah 30 orang, namun 11 di antaranya dinyatakan hanya ikut-ikutan. Sementara sisanya sebanyak 19 orang masih menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam. Mereka mengaku, senjata itu sengaja disiapkan untuk tawuran dengan pelajar sekolah lain.
“Saat ini mereka masih kita periksa bersama petugas dari PTKP (Penanggulangan Tawuran dan Kenakalan Pelajar), keterangan yang diberikan senjata itu memang untuk tawuran dengan pelajar sekolah lain,” tandas Ngajib.
Editor : Hens Pradhana