KOTA TASIKMALAYA – Pria pemotor misterius yang menguntit dan menggebrak body mobil hingga viral di media sosial instagram, berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat (Jabar). Senin 20/11/2023 malam.
Dalam video berdurasi 0,26 detik itu, seorang ibu pengguna mobil sengaja merekam aksi seorang pemuda yang membuntuti hingga menggebrak body mobilnya, rekaman visual tersebut akhirnya viral di jagat maya media sosial instagram. Selain berbagai tanggapan netizen pada video itu, ada juga sejumlah warga yang resah oleh tingkah pemotor tersebut.
Merespon hal tersebut, sehingga jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak mengambil tindakan cepat, kemudian setelah pelaku teridentifikasi akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP. Fetrizal membenarkan, jika jajarannya telah berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AMH (22), yakni warga Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
“Benar, terduga pelaku telah kami amankan. Hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap AKP Fetrizal, seperti pada relese resmi yang diterima Konten Indonesia.
Kepada penyidik dijelaskan AKP. Fetrizal, pelaku mengakui bahwa perbuatannya telah dilakukannya 5-6 kali, dengan modus kehabisan bensin dan minta uang Rp 10 ribu kepada pengguna mobil yang menjadi kobannya.
“Perbuatan pelaku ini meresahkan pengguna jalan, karena apabila tidak diberi sepuluh ribu, dia menggedor mobilnya sehingga membuat resah pengendara, terutama perempuan,” jelasnya
Sementara itu, saat ditanya Konten Indonesia, pelaku AMH mengakui dan membenarkan terjadinya kejadian tersebut, ia juga mengakui salah atas perbuatannya.
“Hanya minta 10 ribu buat beli bensin, kadang saya gedor mobilnya bila tidak memberi, kan saya nganggur sudah 3 tahun, hal ini saya lakukan 5 – 6 kali pa,” terang AMH.
Pada kesempatan itu, Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan, menghimbau partisipasi masyarakat apabila mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas, agar menghubungi WhatsApp Bebeja Ka Polres, di nomor 081-119-110-110 untuk segera kami tindaklanjuti. pungkasnya.
Reporter : Robi Darwis
Editor : Deni